Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
DPRD

Wartawan Lebak Menggelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum 

×

Wartawan Lebak Menggelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum 

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam organisasi IWO, FWS Lebak, IJTI, Pokja Wartawan, PWI, IKWAL, KWRI, AJUL, dan MOI menggelar aksi demonstrasi di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (22/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap dugaan tindak kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan pendampingan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam orasinya, para jurnalis menilai tindakan intimidasi, pemukulan, serta perampasan kerja jurnalistik yang diduga dilakukan oleh oknum ormas, pihak keamanan perusahaan, bahkan oknum aparat Brimob, merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers.

Ketua FWS Lebak, Aji Rosyad, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan.“

Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Aji Rosyad.

Sementara itu, Polda Banten memastikan tengah memproses kasus tersebut. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan bahwa dua anggota Brimob telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR,” ujarnya dikutip dari Suara.com, Jumat (22/8/2025).

Dalam aksi tersebut, para jurnalis menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kekerasan, termasuk oknum Brimob yang terlibat. Mereka juga meminta pihak perusahaan PT GRS bertanggung jawab atas insiden tersebut serta menjamin keselamatan jurnalis dalam setiap peliputan.

Aksi berlangsung damai dengan pengibaran poster bertuliskan tuntutan keadilan dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers.

Reporter :surna/azis

Editor :Hendri Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600