Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaSkandalSosialTeknologi

Deepfake dan Konten Asusila Mewabah, Diskominfo Cilegon Ambil Sikap Keras

×

Deepfake dan Konten Asusila Mewabah, Diskominfo Cilegon Ambil Sikap Keras

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Gelombang penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memanipulasi foto pribadi dan menyebarkan konten asusila tanpa izin kian mengkhawatirkan. Menyikapi situasi yang kian liar, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon akhirnya angkat bicara dan mengirimkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat.

Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menegaskan bahwa AI sejatinya diciptakan untuk mempercepat kemajuan, bukan menjadi senjata baru untuk merusak martabat manusia.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Manipulasi foto pribadi dan penyebaran konten asusila tanpa izin adalah kejahatan serius. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi penyerangan langsung terhadap hak privasi dan harga diri seseorang,” tegas Agus, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan AI kini sudah masuk wilayah yang mengancam keamanan sosial. Wajah dan tubuh seseorang bisa dipalsukan, difitnah, dan dipermalukan di ruang digital hanya dalam hitungan menit, tanpa persetujuan korban.

Situasi ini, lanjut Agus, tidak bisa dibiarkan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah turun tangan melakukan pengawasan dan penanganan agar teknologi tidak berubah menjadi alat kejahatan.

“Kalau ini dibiarkan, siapa pun bisa menjadi korban. Hari ini orang lain, besok bisa kita sendiri,” ujarnya.

Diskominfo Cilegon menegaskan bahwa ruang digital bukan wilayah bebas tanpa hukum. Internet harus menjadi ruang yang aman, beradab, dan bermartabat, bukan arena perburuan untuk menjatuhkan orang lain melalui fitnah digital dan rekayasa teknologi.

Agus juga mengingatkan bahwa kejahatan digital kini tidak hanya soal uang. Penipuan daring, phishing, dan investasi bodong memang marak, tetapi serangan terhadap data pribadi, reputasi, dan kehormatan seseorang jauh lebih berbahaya karena dampaknya bisa menghancurkan hidup korban.

“Sekali data atau citra diri rusak di internet, jejaknya bisa bertahan selamanya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo SP Kota Cilegon mengajak warga untuk tidak menjadi bagian dari mata rantai kejahatan digital. Masyarakat diminta tidak asal menyebarkan konten, terutama yang mengandung unsur manipulasi, pornografi, atau merendahkan orang lain.

Jika menemukan konten bermasalah, warga diminta segera melapor melalui kanal resmi aduankonten.id agar bisa ditindak.

“Perang melawan kejahatan digital tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Agus.

Diskominfo memastikan akan terus menggencarkan literasi digital dan pengawasan konten agar ruang digital tidak berubah menjadi medan teror baru bagi masyarakat. Di tengah derasnya arus teknologi, satu hal ditegaskan: AI harus melayani manusia, bukan menghancurkannya.

Redaksi.

Example 120x600