Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
DPRD

Anggota DPRD Lebak Agus Ideralamsayah Soroti Duggaan Pungli Rekrutmen P3K di SMK dan SMA

×

Anggota DPRD Lebak Agus Ideralamsayah Soroti Duggaan Pungli Rekrutmen P3K di SMK dan SMA

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Agus ider alamsyah anggota DPRD lebak praksi PDIP ikut menyoroti ramainya pemberitaan terkait adanya pungli P3K di lingkungan pemerintah provinsi banten ternyata tidak hanya PUPR Banten yang viral terkait adanya pungli P3K satu minggu ini yang di lontarakan oleh sodara musa weliansah politisi PPP sekaligus anggota DPRD prov banten isu pungli P3K tahun 2025 ini menurut agus ider alamsyah politisi PDI P sekaligus anggota DPRD lebak menyebutkan buramnya potret rekrutmen P3K di bidang pendidikan SMA negri SMK negri di propinsi banten.Jum’at (26/12/2025)

Tentu ini menjadi catatan buruk dunia pendidikan di Banten, khususnya di Kab. Lebak untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten. Viralnya di ruang publik terkait dugaan/isu pungli 1 jt per 1 orang PPPK di sekolah tentu menjadi pintu masuk bagi Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan pola investigatif atau pemeriksaan khusus. Momentum ini harusnya dijadikan pembuktian pemerintah provinsi banten yang mempunyai jargon “Banten Adil Merata, Tidak Korupsi”. Selain politisi, saya pun sebagai warga lebak sangat mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menindak dengan tegas sesuai aturan pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai pemprov banten yang menurut saya sudah melukai semangat jargon pemprov banten dan hati para guru sman/smkn di lebak. Kata Agus ider polisi senior di PDIP

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dia mengungkapkan, selain isu pungli. ternyata masih ada informasi/dugaan menyeruak terkait dengan adanya beberapa guru/tu yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes pppk tetapi mendapatkan kartu tes dan lulus menjadi pppk penuh waktu, padahal pegawai non ASN tersebut tidak memiliki SK Kepala Dinas dan hanya mengantongi SK Kepsek. Bukan tidak mungkin ada pemunduran tgl pada SK yabg di terbitkan kepsek terkait syarat dokumen pendaftaran pppk tersebut. Sementara ada guru/tu yang sudah lama mengabdi dan mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten malah tidak lulus dan harus menjadi paruh waktu, ini tidak adil menurut saya.

Menurut saya selain dugaan pungli. Dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen pppk juga hatus di ungkap dengan terbuka dan transparan. Sangat sederhana sebetulnya jika ingin membuka sengkarut PPPK yang terjadi di SMAN/SMKN, di Lebak. Usul saya :

1. Periksa kembali data base SK yang di keluarkan Dindikbud Banten terkait penugasan guru/tu sman/smkn;

2. Periksa kembali data base pembayaran honorarium non asn guru/tu sman/smkn;

3. Periksa kembali verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran pppk yang dilakukan oleh Dindikbud Banten dan BKD Banten;

4. Periksa kembali semua yang bersifat data-data yang diusulkan oleh Dindikbud ke BKD terkait PPPK;

5. Ketika ditemukan ada anomali dokumen atau data, maka sudah bisa menjadi dugaan kuat terjadi kecurangan dalam proses rekrutmennya.

Mari kita dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk memastikan semua jargon dan visi misi Pemerintah Provinsi Banten dapat berjalan dengan maksimal untuk seutuhnya masyarakat Banten, termasuk masyarakat pendidikan di sekolah.tegas nya

 

 

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600