Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan WargaLimbah ProduksiUU UKM

Warga Resah, PT DPM Diduga Bakar Limbah Berbahaya di Maja Lebak

×

Warga Resah, PT DPM Diduga Bakar Limbah Berbahaya di Maja Lebak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Asap tebal, bau menyengat, dan abu hitam menyelimuti lingkungan di Kampung Dalumpit, Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Warga setempat mengeluhkan dugaan aktivitas pembakaran limbah plastik oleh PT Dalumpit Putra Mandiri (DPM), yang ditengarai berlangsung sejak setahun terakhir.

Pembakaran disebut dilakukan pada malam hari, di ruang terbuka, dan menimbulkan gangguan serius bagi warga sekitar. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan, limbah yang dibakar diduga berasal dari bahan plastik untuk keperluan produksi timah. Asap dan abu hasil pembakaran itu, menurutnya, telah menyebabkan gangguan pernapasan .

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Sesak, batuk-batuk terus. Tiap malam kebauan asap. Sampai ada tetangga yang mau pindah karena nggak kuat lagi,” keluh warga tersebut saat dihubungi JURNALKUHP.COM, Minggu (18/5/2025).

Keluhan serupa juga datang dari pemilik lahan yang berdampingan langsung dengan lokasi pembakaran. Ia mengaku mengalami kerugian karena tanamannya mati tertutup abu hitam. “Saya nggak bisa berkebun lagi. Pohon-pohon mati semua. Saya sudah lapor ke kepala desa, RT/RW, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Pihak PT DPM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui adanya persoalan dan menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan warga yang menyampaikan keluhan. Dalam rekaman suara yang diterima redaksi JURNALKUHP.COM, pemilik PT DPM yang berinisial SG mengatakan:

“Saya pengen minta tolong ke akang, saya ingin diketemukan biar nggak ada masalah. Saya ngerasa banyak salah. Ketimbang benar, aturan mah jangan ngadu ke akang, ada RT ada RW.”

SG juga mengklaim telah memberikan bantuan ke masyarakat, termasuk pembangunan fasilitas olahraga. Namun pernyataannya justru menimbulkan pertanyaan: apakah itu cukup untuk menutupi dugaan pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan warga?

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan tim JURNALKUHP.COM akan terus menelusuri serta mengonfirmasi kebenaran informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap, suara mereka tidak dibiarkan tenggelam oleh kepentingan korporasi.

Reporter: Hendri
Editor: Redaksi Kab. Lebak

Example 120x600