Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

Warga Keluhkan Pengolahan limbah B3 Di Desa Nambo udik, Cikande

×

Warga Keluhkan Pengolahan limbah B3 Di Desa Nambo udik, Cikande

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP. COM -Sejumlah Warga desa Nambo udik Kecamatan Cikande Keluhkan Bau menyengat di duga dari limbah berbahaya dan beracun(B3) lapak milik bos No yang di kelola oleh PT Fazar Putra Cikande tepatnya di belakang kawasan industri modern

dari hasil yang di himpun oleh awak media bahwa ada beberapa Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari limbah B3

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

salah satu Warga yang tidak ingin disebutkan indentitasnya mengatakan kami sangat terganggu dengan bau limbah B3 di daerah kami, bahkan sampai ingin muntah dan bikin sesak pernapasan gatal gatal kami kwatir ini akan menjadi penyakit . ujar nya kepada media, kemis (10/7/2025

“Tim Awak media menulusuri lokasi limbah B3 dan mencoba masuk ke area lapak limbah, dan terlihat banyak nya tumpukan limbah padat bercampur air, nampak berserakan tidak dikelola dengan baik, pantas baunya kemana mana

“Salah-satu pegawai saat di wawancara (acul) yang ada di area limbah mengatakan, bahwa pemilik limbah adalah pak Sumaya alias Bos Mayot, tinggalnya tidak jauh dari kawasan industri modern, di tanya apakah ijinnya pengolahan limbah sudah ada, silahkan aja ke Bos Mayot, jelas Acul pegawai di area limbah.

Saat di konfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp bos Mayot tidak merospon sama sekali. dan datangi ke rumahnya Bos Mayot, sedang tidak berada di rumah,

“Ditemapat terpisah Iwan selaku aktifis mengatakan ,Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Instansi terkait segera menindak lanjuti keluahan warga ini, karena bau menyengat ini sangat di khawatirkan berbahaya bagi kesehatan jika terhirup oleh warga sekitar,

Kami menduga, ini jadi tempat dumping limbah ilegal. terlihat Beberapa bungkusan berserakan tak karuan tanpa sarana kelola yang profesional” red.

kami akan sesegera berkordinasi dengan instansi terkait, guna menindak lajuti aktivitas tersebut, dimana dalam pengelolaan limbah B3 padat, hingga cairan hitam pekat ditemukan menggenang di area lapak yang bergerbang seng tersebut.ucapnya

Hingga berita ini diterbitkan tim awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pemilik limbah tersebut

 

Reporter :Hendri
Editor: Redaksi Biro Kabupaten Lebak

 

Example 120x600