Lebak, JURNALKUHP.COM — Aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, kembali memicu keresahan warga. Salah satu warga Kampung Cikulur Timur, Desa Curugpanjang, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polsek Cikulur pada Minggu, 25 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan tiga unit handphone yang diduga dicuri pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, dan pelaku diduga masuk ke halaman rumah tanpa pagar sebelum mengambil barang milik korban yang berada di teras.
“Kami merasa sangat resah karena para pelaku pencurian ini seolah masih bebas berkeliaran di kampung kami, khususnya di wilayah Kecamatan Cikulur,” ujar warga setempat.
Warga juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Cikulur atas respons cepat dalam menerima laporan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Namun demikian, warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar memberikan efek jera.
“Kami berharap Polsek Cikulur segera menangkap para pelaku pencurian. Di kampung kami, kasus kemalingan sudah sering terjadi, mulai dari pencurian handphone, pembobolan rumah, hingga pencurian kambing,” tambahnya.
Masyarakat menilai maraknya aksi pencurian tersebut telah mengganggu rasa aman dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.
Warga berharap dengan penegakan hukum yang tegas, para pelaku pencurian tidak lagi bebas berkeliaran dan situasi keamanan di Kecamatan Cikulur dapat kembali kondusif.
Editor: Redaksi biro kb Lebak























