Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI bersama tim Hukum Subur Jaya Lawfirm hadiri sidang Perkara 292/Pdt.G/2026 di PN Semarang

×

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI bersama tim Hukum Subur Jaya Lawfirm hadiri sidang Perkara 292/Pdt.G/2026 di PN Semarang

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SEMARANG, 30 JULI 2026_ – Sidang lanjutan perkara perdata *Nomor 292/Pdt.G/2026/PN Smg* di *Pengadilan Negeri Semarang* yang dijadwalkan *Kamis, 30 Juli 2026 pukul 09.00 WIB* ditunda.

Penundaan dilakukan karena *Tergugat 1, BPR Artomoro*, tidak hadir dalam persidangan. Majelis Hakim kemudian menetapkan agenda sidang berikutnya pada *Rabu, 6 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB* dengan agenda pemanggilan kembali *Tergugat 1*.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sebelumnya, pada 21 Juli 2026 perkara ini telah menjalani mediasi yang difasilitasi _Hakim Mediator Maridjo, S.H., M.H._ dan dinyatakan gagal, sehingga dilanjutkan ke pokok perkara.

*Kehadiran Tim Hukum*
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*, bersama Tim Hukum *SUBUR JAYA LAWFIRM* tetap hadir mengawal jalannya persidangan hari ini.

Pihak Penggugat didampingi oleh:
– *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*
– *Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*

Tim Hukum FERADI WPI yang turut mengawal:
– *Ass. Adv. Eko Affandy, S.E., S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.*
– *Jupri, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.*
– Ilma Nurul Fadillah, S.H.

Pemberitahuan sidang sebelumnya juga telah diterima melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI dengan agenda _Relaas Panggilan Sidang / Relaas Pemberitahuan Putusan_ untuk perkara *292/Pdt.G/2026/PN Smg*.

*Pernyataan Tim*
Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, *Adv. Donny Andretti*, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan penundaan dan akan tetap hadir pada sidang 6 Agustus 2026 mendatang.

Waketum DPP FERADI WPI *Sukindar* menegaskan komitmen FERADI WPI untuk terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Demi menghormati proses hukum yang berjalan, identitas lengkap para pihak tidak dipublikasikan.
Informasi perkembangan perkara dapat dipantau melalui menu Detil Perkara *292/Pdt.G/2026/PN Smg* di e-Court MA RI.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( Red Ilma)

Example 120x600