Metro, 30 Juli 2026 – Keluarga besar Forum Era Adil – Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada ADV. Aprizal, S.Sy., C.KJ., C.MDF. atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Metro Kelas IA sebagai Mediator Non Hakim Tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Pengadilan Agama Metro Nomor: 1244/KPA.W8-A2/SK.HK2.6/VII/2026 tentang Perubahan Hakim Mediator dan Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Metro Kelas IA Tahun 2026, yang ditetapkan pada 24 Juli 2026. Dalam lampiran keputusan tersebut, ADV. Aprizal, S.Sy., C.KJ., C.MDF. resmi tercantum sebagai salah satu Mediator Non Hakim dari kalangan advokat.

Ketua Umum FERADI WPI, ADV. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.F.TAX., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian tersebut.
“Kami dari keluarga besar FERADI WPI mengucapkan selamat kepada Saudara ADV. Aprizal, S.Sy., C.KJ., C.MDF. atas amanah yang diberikan oleh Pengadilan Agama Metro Kelas IA sebagai Mediator Non Hakim. Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi peradilan terhadap kompetensi, integritas, dan profesionalisme seorang advokat dalam membantu penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pencari keadilan,” ujar Donny Andretti.
Lebih lanjut, Donny Andretti menegaskan bahwa FERADI WPI senantiasa mendorong seluruh anggotanya untuk meningkatkan kompetensi profesi, termasuk dalam bidang mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, keadilan, dan perdamaian.
Dengan bertambahnya advokat FERADI WPI yang dipercaya menjadi Mediator Non Hakim di lingkungan peradilan, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
FERADI WPI juga berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi para advokat lainnya untuk terus mengembangkan kapasitas profesional, menjaga kode etik, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia hukum dan sistem peradilan di Indonesia.
“Selamat dan sukses kepada ADV. Aprizal, S.Sy., C.KJ., C.MDF. Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian bagi penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” tutup Donny Andretti.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : David Tatto.





















