Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

LBH ARB Bongkar Temuan Baru, Konten dan Logo Polres pada @Abah80 Didalami

17
×

LBH ARB Bongkar Temuan Baru, Konten dan Logo Polres pada @Abah80 Didalami

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARB DPC Lebak meminta pihak Kepolisian melakukan verifikasi terhadap sejumlah konten akun TikTok @Abah80 yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pendalaman lebih lanjut.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, setelah pihaknya mengamankan sejumlah bukti digital berupa tangkapan layar, rekaman video, serta tautan konten yang menurutnya dapat menjadi bahan tambahan untuk melengkapi Dumas yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Kepolisian.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

IMG-20261001-WA0001

Andi mengatakan, bukti tambahan tersebut akan diserahkan agar dapat menjadi bahan telaah dan verifikasi oleh pihak yang berwenang.

“Kami menyampaikan bukti tambahan ini untuk melengkapi Dumas yang sebelumnya sudah kami sampaikan. Kami tidak ingin menyimpulkan adanya tindak pidana. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk melakukan verifikasi sesuai kewenangannya,” ujar Andi.

Menurut Andi, dalam sejumlah unggahan akun tersebut ditemukan penggunaan identitas atau atribut yang menyerupai media, antara lain mencantumkan nama JUBURNEWS.COM, ID Media, Pimpinan Redaksi, dan Bagian Pemberitaan.

Namun, pada unggahan lainnya terdapat pernyataan “Bukan Media, Bukan LSM.” Perbedaan penggunaan identitas tersebut, kata Andi, menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Selain itu, LBH ARB DPC Lebak menyoroti sejumlah konten yang menampilkan gambar atau tampilan menyerupai anggota Polri serta mencantumkan logo Polres.

Konten tersebut disebut disertai narasi dan kata-kata yang dinilai kasar. Menurut Andi, penggunaan unsur visual maupun identitas tersebut perlu diverifikasi karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi seolah-olah narasi yang disampaikan memiliki keterkaitan atau merupakan representasi institusi Kepolisian.

“Kami meminta Kepolisian memastikan apakah penggunaan gambar, logo, atribut maupun identitas tersebut memiliki hubungan, kewenangan atau izin. Kami tidak mengambil kesimpulan karena hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang berwenang untuk memeriksa dan menilainya,” katanya.

Kapolres: Masih Didalami Reskrim dan Ahli

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa aktivitas akun TikTok @Abah80 masih dalam proses pendalaman oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama pihak ahli.

“Masih didalami oleh Reskrim dan ahli,” tulis AKBP Arninsi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Kepolisian masih melakukan proses pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait konten maupun aktivitas akun TikTok tersebut.

Kasi Humas Polres Lebak Akan Tindak Lanjuti Penggunaan Logo

Terpisah, Kasi Humas Polres Lebak juga telah mengetahui adanya penggunaan logo Polres dalam salah satu konten akun TikTok @Abah80.

Informasi tersebut, menurut pihak Humas Polres Lebak, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

LBH ARB DPC Lebak menyatakan menghormati proses yang dilakukan Kepolisian dan siap menyerahkan seluruh bukti digital yang dimiliki apabila diperlukan.

Andi menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mendahului kewenangan penyidik ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

“Kami hanya meminta agar seluruh bukti yang ada dapat diperiksa secara objektif dan profesional. Biarkan Kepolisian yang menilai berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses pendalaman terhadap konten akun TikTok @Abah80 masih berlangsung. Setiap dugaan maupun penggunaan atribut yang dipersoalkan masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

 

Red

Example 120x600