LEBAK, jurnalkuhp.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan dan pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran SI PASTI (Sistem Penagihan Pajak Terintegrasi).
Launching SI PASTI dilaksanakan pada 21 September 2026 bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak dan diresmikan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak.
SI PASTI merupakan inovasi yang dirancang untuk mengubah proses penagihan pajak yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menjadi sistem yang lebih cepat, efektif, terintegrasi, dan terukur.
Dalam penerapannya, SI PASTI dilengkapi sejumlah fitur pendukung, di antaranya WhatsApp Blast dan Dashboard Monitoring. Fitur tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penyampaian informasi penagihan sekaligus memudahkan pemantauan terhadap proses penagihan pajak secara lebih terstruktur.
Melalui sistem tersebut, Bapenda Lebak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian dan evaluasi proses penagihan, sehingga pengelolaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih optimal.
Keberadaan SI PASTI juga diharapkan mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak melalui proses penagihan yang lebih terdokumentasi, terpantau, dan terintegrasi.
SI PASTI merupakan bagian dari Aksi Perubahan yang digagas oleh Ihda Thifla Bayiza, S.T., M.T., selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi PDRD Bapenda Kabupaten Lebak.
Inovasi tersebut dikembangkan dalam rangka memenuhi agenda Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII Tahun 2026, sekaligus menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Lebak.
Dengan diluncurkannya SI PASTI, Bapenda Lebak diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan efektivitas penagihan, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
(Hendri).







































