Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPRD

Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai, Pemprov Banten Diminta Evaluasi KUA-PPAS 2026

×

Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai, Pemprov Banten Diminta Evaluasi KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.CIM – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten, Dede Rohana Putra memberikan Ultimatum keras terhadap Pemerintah Provinsi Banten terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Menurut Dede Rohana, di tengah kondisi fiskal yang tertekan dan APBD yang diproyeksikan minus hingga Rp700 miliar lebih, postur anggaran belanja pegawai yang justru membengkak dinilai sebagai sebuah anomali yang tidak pro-rakyat.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, secara tegas mengancam akan menghentikan pembahasan KUA-PPAS jika Pemprov Banten tidak melakukan evaluasi signifikan terhadap alokasi anggaran tersebut.

Ia menuntut agar porsi belanja pegawai dipangkas dan dialihkan ke belanja infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dede Rohana menyoroti kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja. Akibat penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan kondisi ekonomi yang lesu, Pemprov Banten menghadapi potensi defisit anggaran yang besar.

“Kondisi ini mengakibatkan APBD kita minus sekitar Rp700 miliar lebih, karena dari bagi hasil pemerinah pusat termasuk pendapatan kita juga tidak bisa meningkat karena kondisi ekonomi tidak baik,” kata politisi yang akrab disapa Dewan Viral itu.

Namun, di tengah situasi sulit ini, ia menemukan sebuah kejanggalan. Alih-alih melakukan efisiensi, alokasi anggaran untuk belanja pegawai justru melampaui batas yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Padahal dalam Kemendagri mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen, tapi hari ini pemerintah provinsi Banten belanja pegawainya sudah 35 persen lebih. Harusnya kalau kondisi bagi hasil menurun, pendapatan menurun, belanja pegawai atau operasional turun bukan meningkat,” ujarnya.

Menurut Dede, pembengkakan belanja pegawai ini secara langsung mengorbankan program-program prioritas Gubernur Banten di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Ia menuntut agar postur anggaran dirombak total untuk mencerminkan keberpihakan pada kebutuhan rakyat. Idealnya, kata Dede, porsi belanja infrastruktur harus mencapai 40 hingga 50 persen.

“Kita kalau mau mengejar visi misi, program Pak Gubernur bisa enggak 40 persen, harusnya belanja infastrutur bisa 50 persen, harusnya belanja pegawai tidak 30 persen tapi 25 persen karena program Pak Gubernur menyentuh kepada masyarakat,” tegas anggota DPRD Banten dua periode ini.

Dede memberikan tenggat waktu hingga rapat Badan Anggaran (Banggar) pekan depan bagi Pemprov untuk merevisi rancangan KUA-PPAS tersebut. Jika tidak ada perubahan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.

“Kami minta segera diperbaiki, nanti di rapat Badan Anggaran minggu depan akan kita lihat secara detail sudah ada perubahan atau belum. kalau tidak ada perubahan kami tidak akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS karena tidak pro terhadap kepentingan masyarakat,” paparnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Dede bahkan menyatakan bahwa pihak DPRD Banten siap jika harus dilakukan efisiensi pada anggaran mereka sendiri, termasuk biaya makan minum hingga pengadaan pakaian dinas, demi mengalihkan anggaran untuk program yang lebih prioritas.

 

Reporter :tim

Editor : redaksi

Example 120x600