Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
DPRD

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan tegas menolak rencana perluasan proyek PIK 2 di Kabupaten Serang.

×

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan tegas menolak rencana perluasan proyek PIK 2 di Kabupaten Serang.

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang, JURNALKUHP.COM- Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari kegelisahan atas kebijakan pemerintah daerah yang justru berpihak pada korporasi, bukan pada rakyat.

“Lucu tapi tragis—ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah dihapus, tapi pemerintah Kabupaten Serang justru masih menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan untuk perluasan PIK 2. Jika proyeknya sudah tak lagi berstatus strategis nasional, untuk kepentingan siapa pembebasan lahan ini dijalankan? Rakyat atau korporasi?,” kata Bendahara Umum HMI Cabang Serang, Ade Mulyawan kepada media ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut Ade Mulyawan, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi dasar hukum pembangunan tersebut telah resmi dihapus, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang justru menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan.

“Ini bukan sekadar kebijakan yang keliru, tapi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Ade menegaskan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan dan konsistensi pemerintah daerah.

“Apakah Pemkab Serang benar-benar memahami konsekuensi sosial dan ekologis dari penggusuran besar-besaran ini? Atau sekadar menjadi perpanjangan tangan kepentingan bisnis yang haus tanah?,” pungkasnya.

HMI menilai bahwa di balik kata “pembangunan”, sedang berlangsung penggusuran ruang hidup masyarakat, perampasan lahan pertanian produktif, dan ancaman ekologis terhadap wilayah pesisir Serang.

Ironisnya, semua dilakukan atas nama investasi, tanpa partisipasi rakyat dan tanpa kajian lingkungan yang transparan.

“Kami, kader Himpunan Mahasiswa Islam, berdiri di barisan rakyat. Kami menolak setiap bentuk pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya. Kami menolak pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik,” ujar Ade.

“Dan kami menolak PIK 2 karena ia hanyalah wajah baru dari ketimpangan dan ketidakadilan struktural di daerah ini. Kami, kader Himpunan Mahasiswa Islam, berdiri di barisan rakyat. Kami menolak setiap bentuk pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya,” imbuhnya.

“Kami menolak pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik. Dan kami menolak PIK 2 karena ia hanyalah wajah baru dari ketimpangan dan ketidakadilan struktural di daerah ini,” ujarnya menambahkan.

Padahal, kata Ade, HMI Cabang Serang dan Masyarakat Kabupaten Serang mendengar kabar baik terkait statement penolakan yang diucapkan oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Serang.

“Mereka menolak jika itu bukan PSN, namun nyatanya Bupati dan DPRD hanya memberikan angin surga dan mengingkari ucapannya,” kata Ade.

Oleh karena itu, lanjut Ade, HMI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemuda Serang untuk bersatu melawan Kolonialisme gaya baru, melakukan aksi unjuk rasa untuk menyelamatkan ruang hidup dan kedaulatan wilayah kita sendiri.

“Kami tidak anti pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang menindas,” tutupnya.

 

Reporter: Tim

Editor : Rusli redakssi biro serang

Example 120x600