CILEGON, JURNAL KUHP — Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga tengah asyik melakukan aktivitas karaoke di salah satu ruangan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon saat jam kerja.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada Jum’at, 02 Oktober 2026, sekitar pukul 14.20 WIB. Ruangan yang terlihat dalam dokumentasi merupakan bagian dari lingkungan Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Cilegon.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan aparatur, mengingat aktivitas berlangsung pada waktu yang masih berada dalam jam kerja.
Jurnal KUHP masih berupaya memastikan kronologi serta meminta klarifikasi dari pihak terkait mengenai kegiatan tersebut, termasuk apakah terdapat izin atau agenda kedinasan yang melatarbelakanginya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas sejumlah ASN tersebut, Kadis PU Cilegon, Dendi, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak DPUPR maupun ASN yang bersangkutan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan sesuai fakta. (Red).








































