Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalLaporan KhususLaporan Warga

Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Jurnal KUHP Minta Bukti Legalitas

25
×

Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Jurnal KUHP Minta Bukti Legalitas

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNAL KUHP — Tim Investigasi Jurnal KUHP bersama rekan menelusuri penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Penelusuran dilakukan berdasarkan temuan lapangan, dokumentasi pada 14 September 2026, serta keterangan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA. Salah satu informasi yang diperoleh tim menyebut nama Haji Suganda berkaitan dengan solar yang menjadi objek penelusuran.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

IMG-20261001-WA0001

Untuk menjaga keberimbangan, Jurnal KUHP kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Haji Suganda melalui WhatsApp.

Pada 16 September 2026 pukul 20.42 WIB, redaksi meminta tanggapan terkait informasi penggunaan solar subsidi di TPA Cilowong. Haji Suganda menjawab pada pukul 22.37 WIB:

“wlkmslm itu solar industri p”

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi langsung bahwa menurut Haji Suganda, solar yang dimaksud merupakan solar industri.

Menindaklanjuti jawaban tersebut, pada 17 September 2026 pukul 14.51 WIB, Jurnal KUHP meminta bukti legalitas solar untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

“Mohon izin pak haji, klu itu solar industri izin minta bukti legalitas nya Biar kita cek di tata niaga BPH migas.”

Haji Suganda kemudian menjawab pada pukul 15.07 WIB bahwa dirinya masih berada di luar. Redaksi kembali menghubungi pada pukul 20.35 WIB, kemudian pada 18 September 2026 pukul 07.44 WIB Haji Suganda menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di rumah.

Dalam rangkaian komunikasi yang diterima redaksi, belum terlihat dokumen legalitas solar dikirimkan kepada Jurnal KUHP. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bukti adanya pelanggaran.

Fokus investigasi kini diarahkan pada asal-usul solar, pemasok, bukti pembelian, surat jalan, peruntukan BBM, serta kesesuaiannya dengan kegiatan pekerjaan di TPA Cilowong.

Tim Jurnal KUHP juga akan meminta penjelasan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang terkait mekanisme penyediaan BBM, dokumen pekerjaan, persyaratan pengadaan, serta pengawasan penggunaan solar di lokasi.

Jurnal KUHP menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik. Haji Suganda telah diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa solar tersebut merupakan solar industri. Pihak terkait lainnya juga tetap memiliki ruang untuk memberikan keterangan, dokumen, maupun hak jawab.

Jurnal KUHP akan melanjutkan penelusuran berdasarkan fakta, dokumen, dan keterangan resmi agar informasi mengenai penggunaan BBM di TPA Cilowong dapat diketahui secara utuh dan berimbang. (Red).

Example 120x600