Lebak, JURNALKUHP.COM – Proyek revitalisasi Sekolah Khusus Negeri (SKH) Negeri 02 Rangkasbitung yang bersumber dari anggaran APBN 2025 sebesar Rp1,24 miliar menuai sorotan publik.jumat 31/10/2025
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) itu diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga menemukan perbedaan kualitas material di lapangan dengan yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Saat dikonfirmasi melalui melalui sambungan WhatsApp, Kepala Sekolah SKH Negeri 02 Rangkasbitung, Farid Ahmad, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sikap tersebut dinilai sejumlah pihak kurang kooperatif dan terkesan menutupi informasi terkait penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada proyek revitalisasi tersebut.
Reporter ; Tim
Editor : Hendri Redaksi biro kb Lebak























