Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalKriminalLaporan PidanaLaporan WargaPOLRI

Respon Cepat Layanan 110 Polri, Polisi Amankan Pria Diduga Lakukan Pemalakan di Kawasan Kayutangi

×

Respon Cepat Layanan 110 Polri, Polisi Amankan Pria Diduga Lakukan Pemalakan di Kawasan Kayutangi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BANJARMASIN, JURNALKUHP.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi pemalakan di kawasan Kayutangi, tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial ES diamankan oleh personel Polsek Banjarmasin Utara usai diduga meminta uang kepada para pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi H.S. menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“ES kami amankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri,” ujar Ipda Adi, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, terduga pelaku diduga melakukan aksi meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas segera melakukan penanganan di lapangan.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai aktif membantu menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan 110 Polri.

“Setiap laporan yang masuk melalui 110 Polri akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai prosedur,” tambah Ipda Adi.

Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

Layanan 110 Polri sendiri merupakan sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh guna mendukung pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis.

Reporter: Muhammad Wahyu, S.H., (c) M.H.

Example 120x600