Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPERSTNI & POLRI

Rapat Pokja Membahas MoU Polri dengan Kepolisian Hong Kong dan Kepolisian Vietnam

×

Rapat Pokja Membahas MoU Polri dengan Kepolisian Hong Kong dan Kepolisian Vietnam

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Polri dengan Kepolisian Hongkong memiliki MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2014 dan telah habis masa berlakunya pada tahun 2019. Kerjasama antara Polri dengan Kepolisian Hongkong yang sudah ada perlu ditingkatkan, seiring dengan perkembangan situasi keamanan dan kebutuhan Polri.

Selain itu saat ini Polri juga telah memiliki perjanjian Internasional dengan pemerintah Vietnam yang tersusun dalam MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Vietnam yang telah ditandatangani pada tahun 2005. MoU tersebut perlu perpanjangan serta pembaharuan seiring dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan situasi kejahatan lintas negara. Untuk itu Polri berencana merubah perjanjian tersebut menjadi Police to Police karena perjanjian tersebut fokus kepada kerjasama penanganan kejahatan lintas negara yang secara langsung ditangani Kepolisian RI dan agar lebih aplikatif.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pada tanggal 23 s.d. 24 Maret 2020 Bagian Konverensi Internasional Set NCB Interpol Divhubinter Polri mengadakan Rapat Kelompok Kerja pembahasan Draft Perpanjangan MoU Polri-Kepolisian Hongkong serta Draft MoU Pemerintahan Indonesia-Pemerintahan Vietnam di Kuretakeso, Kemang, Jakarta Selatan. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Densus 88 AT Polri, Robinopsnal Bareskrim Polri, Korpolairud Baharkam Polri, Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kasubdit III Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Rojianstra SSDM Polri, Kerma Baintelkam Polri, Divkum Polri, Kamneg Baintelkam Polri, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Bagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri, Bagjatinter Set NCB Interpol Indonesia, Direktorat Hukum Perjanjian Internasional dan Politik dan Keamanan Kemenlu RI.

Setelah disepakati kedua hasil draft tersebut dikirimkan kepada Direktorat Hukum Perjanjian Internasional dan Politik dan Keamanan, Direktorat Asia Timur dan Pasifik, Ditjen ASPASAF dan Direktorat Asia Tengah, Ditjen ASPASAF Kemenlu RI.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *