SERANG, JURNALKUHP.COM – Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten, berhasil menemukan sepeda motor milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kendaraan tersebut ditemukan di lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi di depan kawasan PT BMM, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dalam kasus tersebut, pelaku berinisial MN (26) diketahui berperan sebagai salah satu eksekutor pencurian.
Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ressa Hardiansyah bersama Ipda Epriyansah melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian MN setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, sejak Senin hingga Rabu (13–15 April 2026).
Namun, saat proses penggerebekan berlangsung, pelaku MN berhasil melarikan diri karena diduga telah mengetahui kedatangan petugas lebih dahulu. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka lainnya, yakni AS (27), yang sebelumnya berhasil diamankan warga saat tertangkap tangan pada Minggu (12/4/2026).
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AS, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan rekannya, MN, yang melarikan diri ke wilayah Sobang, Kabupaten Lebak. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku,” ujar AKP Tatang.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa meskipun pelaku utama masih dalam pelarian, keberhasilan menemukan barang bukti menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Tim Opsnal telah menyisir wilayah Sobang yang diduga menjadi tempat persembunyian DPO berinisial MN. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, sepeda motor milik korban berhasil kami temukan dan amankan,” jelasnya.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Heri Herdiana (30), seorang karyawan swasta asal Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo. Sepeda motor miliknya dicuri saat sedang terparkir di depan sebuah warung kopi di kawasan industri PT BMM, Desa Parigi, Cikande.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku MN yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengantongi identitas lengkap saudara MN. Kami imbau agar yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Tatang.
Polsek Cikande menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan curanmor di wilayah hukumnya serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Zain/red).























