Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (Ineke Indraswati.S,H.,M.H) dan Kasi Datun (Yan Aswari,S,H.,M.H),
Kasi Intel ( ATIK ARIYOSA, SH.,MH.) dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Deisi Magdalena Gultom,SH.), Kasubsi Pertimbangan Hukum,(Ariani,S.H.), Jaksa Fungsional Seksi Datun (Bachtiar Hilmy,SH.),Analisis Penuntutan (Lamda Pandapotan S,SH.) bersama dengan Pimpinan Cabang Cilegon PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, Bapak Ockie Castrena Yuliawan, Para Pejabat di Lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Cilegon.
Mengikuti Kegiatan Perjanjian Kerjasama Antara PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. T.bk Cabang Cilegon dengan Kejaksaan Negeri Cilegon Tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Nota Kesepakatan ini memiliki peran penting dalam upaya meminimalkan potensi resiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam tubuh perbankan dan sebagai bentuk penyelenggaraan asas-asas perbankan yang baik. Dalam pelaksanaannya, Nota Kesepakatan ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang bertujuan untuk membantu Bank BJB dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Cilegon berharap dapat bersama-sama menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini. Bahwa apa yang telah sepakati ini adalah sebagai salah satu sarana untuk mencapai tujuan perbankan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perbankan yaitu Bank bertujuan sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional serta kestabilan ekonomi. Oleh karenanya, Nota Kesepakatan ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh.
Jumat, 17 Februari 2023, bertempat di Ruang rapat kantor Bank BJB kota cilegon jalan Ahmad Yani no 132, sukmajaya, kec. Jombang





















