Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaPERADI DPC SERANG

Peradi DPC Serang Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

×

Peradi DPC Serang Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM —
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Serang kembali menunjukkan komitmennya terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Layanan Konsultasi Hukum PERADI Serang, lembaga ini resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun nasihat hukum di berbagai bidang.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam wawancara eksklusif bersama Jurnal KUHP pada Senin (03/11/2025), Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial advokat kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap keadilan. Banyak masyarakat yang enggan atau takut berkonsultasi karena kendala biaya, padahal mereka sangat membutuhkan bantuan hukum. Di sinilah PERADI hadir untuk menjembatani itu,” ujar Shanty.

Layanan konsultasi hukum gratis ini mencakup berbagai bidang permasalahan hukum, di antaranya:

  1. Hukum Perkawinan (Perceraian, Gono-gini, Hak Asuh Anak, dan lainnya)
  2. Sengketa Waris
  3. Sengketa Pertanahan
  4. Sengketa Tata Usaha Negara
  5. Hukum Perjanjian dan Kontrak
  6. Hukum Bisnis dan Perusahaan
  7. Hukum Niaga dan Kepailitan
  8. Sengketa Ketenagakerjaan atau Perburuhan
  9. Tindak Pidana pada Kelompok Rentan (Anak, Perempuan, Lansia, dan Disabilitas)
  10. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  11. Tindak Pidana Umum dan Khusus
  12. Masalah Hukum Lainnya

Shanty menegaskan, pelayanan ini terbuka untuk semua kalangan, mulai dari masyarakat umum, pekerja, hingga pelaku usaha kecil yang sering kali kesulitan memahami aspek hukum dalam aktivitasnya.

“Kami ingin menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Tidak ada diskriminasi. Semua berhak mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh advokat yang tergabung dalam DPC PERADI Serang telah dibekali kemampuan hukum yang mumpuni dan pengalaman praktik di berbagai bidang hukum. Mereka secara bergantian akan memberikan layanan konsultasi langsung di sekretariat Layanan Konsultasi Hukum PERADI Serang.

“Selain konsultasi, kami juga memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum,” jelasnya.

Mengusung slogan Justice For All, PERADI Serang berupaya menegakkan prinsip equal access to justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar jasa hukum. Keadilan adalah hak semua warga negara,” tegasnya menutup wawancara.

Pada kesempatan yang sama, Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H. turut diundang pada acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bertema “Kisah Sang Rasul” yang digelar pada Ahad, 2 November 2025 di Taman Anggur, Margagiri, Bojonegara, Serang.

Dalam kegiatan yang menghadirkan dua narasumber utama, Ustadzah Syarifah Najwa Rizieq Syihab, Lc (Alumni Universitas Al-Ahgaff Yaman) dan Ustadzah Syarifah Zainab Alaydrus (Alumni Daruzzahro Tarim), beliau hadir sebagai narasumber yang turut membahas berbagai konsultasi hukum serta program unggulan Layanan Konsultasi Hukum PERADI DPC Serang.

Kehadiran shanty menjadi wujud kolaborasi antara nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab sosial profesi hukum, sekaligus memperkenalkan peran advokat dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan secara lebih luas.

“Meneladani Rasulullah tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan. Itulah semangat yang kami bawa melalui program bantuan hukum ini,” ujar shanty dalam kesempatan tersebut.

 

Alamat Layanan Konsultasi:
Sekretariat PERADI DPC Serang
📧 Email: peradi.dpcserang@gmail.com
📱 Instagram: @peradi.serang
📘 Facebook: Peradi DPC Serang

Example 120x600