Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Rubrik Opini

Penunjukan Komisaris Krakatau Posco Jadi Momentum Mendorong SDM Cilegon Mengisi Jabatan Strategis di Seluruh Industri

×

Penunjukan Komisaris Krakatau Posco Jadi Momentum Mendorong SDM Cilegon Mengisi Jabatan Strategis di Seluruh Industri

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Oleh: M. Ibrohim Aswadi
Pengamat Kebijakan Publik

Penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco memunculkan perhatian sekaligus beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagai perusahaan patungan strategis antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan POSCO Korea Selatan, setiap pengangkatan komisaris merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang tidak hanya menyangkut kepentingan internal korporasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Terlepas dari siapa pun figur yang ditunjuk, momentum ini semestinya menjadi refleksi bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Cilegon untuk semakin mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Jabatan komisaris bukan sekadar simbol atau representasi kepentingan tertentu, melainkan amanah untuk menjalankan fungsi pengawasan demi terciptanya perusahaan yang profesional, sehat, dan berkelanjutan.

Lebih jauh, semangat tersebut tidak seharusnya hanya berlaku di lingkungan PT Krakatau Posco maupun perusahaan-perusahaan dalam ekosistem PT Krakatau Steel. Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Cilegon, baik BUMN, swasta nasional, maupun perusahaan penanaman modal asing, perlu memiliki komitmen yang sama dalam membuka ruang bagi sumber daya manusia (SDM) lokal yang kompeten untuk menduduki jabatan-jabatan strategis, baik sebagai komisaris, direksi, maupun posisi pengambil kebijakan lainnya.

Harapan tersebut selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa investasi harus memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, mendorong pengembangan potensi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juga mengamanatkan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha.

Kota Cilegon memiliki modal sumber daya manusia yang sangat potensial. Banyak putra-putri daerah yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi hingga jenjang sarjana, magister, doktor, bahkan profesor, serta memiliki pengalaman profesional di bidang industri, teknik, hukum, keuangan, manajemen, akademik, dan pemerintahan. Potensi tersebut merupakan aset strategis yang layak dipertimbangkan dalam pengisian jabatan-jabatan strategis berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak yang baik.

Karena itu, keterlibatan SDM Cilegon dalam struktur kepemimpinan perusahaan tidak seharusnya dipandang semata sebagai representasi daerah, melainkan sebagai bagian dari implementasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ketika perusahaan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik daerah yang memenuhi kualifikasi, perusahaan tidak hanya membangun bisnis yang kuat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik, menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sudah saatnya momentum penunjukan Komisaris PT Krakatau Posco ini menjadi gerakan moral bersama. Para tokoh masyarakat, tokoh industri, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, serikat pekerja, dunia usaha, Pemerintah Kota Cilegon, DPRD Kota Cilegon, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) perlu bersinergi membangun komitmen bersama agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Cilegon semakin membuka ruang yang lebih besar bagi SDM lokal yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak yang baik untuk mengisi jabatan-jabatan strategis. Komitmen tersebut bukan dimaksudkan untuk mengesampingkan prinsip meritokrasi, melainkan justru memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi.

Pada akhirnya, penunjukan Komisaris PT Krakatau Posco hendaknya menjadi titik awal lahirnya kesadaran kolektif bahwa investasi dan pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal memperoleh kesempatan untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis dan menikmati manfaat pembangunan tersebut. Dengan demikian, keberadaan industri di Kota Cilegon benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Inilah makna sesungguhnya dari prinsip “Grow Together”, yaitu perusahaan tumbuh bersama masyarakat, dan masyarakat turut bertumbuh bersama kemajuan industri menuju Cilegon yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

Example 120x600