Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPRDHukum RakyatKasus KorupsiKejaksaan Agung RIKorupsiKPKLaporan KhususMediaNasionalPemerintahRepublik IndonesiaSosial

Penerima Manfaat PKH Desa Binong Kena Potongan 20.000 Rupiah Pertahap Pencairan

×

Penerima Manfaat PKH Desa Binong Kena Potongan 20.000 Rupiah Pertahap Pencairan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Warga Desa Binong penerima manfaat program bantuan PKH berharap agar pemerintah Desa Binong lebih baik lagi dalam melayani warga masyarakat dan lebih transparan soal bantuan dari pemerintah terutama mengenai program PKH.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sempat ramai dalam pemberitaan di Media online bahwa Penerima Manfaat Program PKH di Desa Binong terhambat penyalurannya di Duga dimainkan oleh salah satu oknum Perangkat Desa, namun diklarifikasi oleh Kepala Desa Binong bahwa itu tidak benar karena yang terjadi adalah adanya kendala teknis / kesalahan sistem.

 

Berkat salah seorang Warga yang berani mengungkap kebenaran akhirnya dana PKH yang terhambat dari Januari sampai September ( tiga tahap) bisa diterima oleh warga masyarakat penerima manfaat.

 

IY, Seorang Warga Desa Binong mengungkapkan kepada Awak Media Jurnal KUHP pada Rabu, 18 September 2024.

” Saya beharap agar Pemerintah Desa Binong memperbaiki kinerjanya dalam pelayanan program bantuan PKH supaya lebih baik lagi, jangan sampai masyarakat jadi korban Oknum salah satu Prades yang hampir saja penerima manfaat tidak mendapatkan haknya.”

 

Lanjutnya, ” Kalau bisa penerima manfaat program PKH bebas mengambil atau mencairkan ATM dimana saja jangan hanya bisa dicairkan di tempat Operator / oknum Prades saja.” Ucap Iy.

 

Sementara Nh, seorang penerima manfaat program PKH mengatakan, ” Kami di suruh mencairkan ATM di tempat Operator / Prangkat Desa karena Ia ( Operator ) punya mesin ATM brilink dan tidak boleh mencairkan ditempat lain, kalau mau mencairkan di luar atau tempat lain di ancam akan di blokir ATM nya.” Ungkap Nh.

 

Saat awak Media Jurnal KUHP bertanya siapa Oknum yang mengintimidasi, Nh, menjawab, ” Prangkat Desa OP. ” Ujarnya.

 

” Setiap kali transaksi pengambilan kami selalu dipotong 20.000 rupiah alasannya potongan administrasi.” Tutur Nh.

 

” Walaupun ATM kami pegang namun Sampai saat ini kami tidak tahu no Pin ATM kami, dan sempat dulu kami mau mencairkankan di bank, ditanya oleh Satpam no pin nya, saya tidak tahu, dan kata Satpam masa Ibu tidak tahu no Pin ATM sendiri.” Pungkas Nh.

 

Sementara Saat awak media mendatangi Kantor Desa Binong untuk menemui Sang Operator/ Oknum Prades, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan menurut informasi kondisinya sedang sakit’.

 

Reporter : Odih Kodari.
Editor: M. Ridwan Firmansyah, S.H.

Example 120x600