Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalLaporan KhususNasionalPERSSosialTemuan KasusTNI & POLRI

Pelaku Penculik dan Pembunuh Aqila Bocah Usia 5 Tahun Cilegon Ditangkap, Polisi Amankan Dua Pistol

×

Pelaku Penculik dan Pembunuh Aqila Bocah Usia 5 Tahun Cilegon Ditangkap, Polisi Amankan Dua Pistol

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Polisi berhasil menangkap terduga penculik dan pembunuh Aqila, bocah Cilegon berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan usai dilaporkan hilang.

Aqila sebelumnya dilaporkan hilang pada 17 September 2024. Namun, setelah 2 hari menghilang, jasad bocah perempuan itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada 19 September 2024, diduga dibunuh.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aqila dilaporkan hilang saat bocah tersebut ditinggal orang tuanya di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilegon, Banten.

Menurut pengakuan dari Amelia, ibu kandung korban, ketika itu dirinya menjemput suaminya tanpa membawa serta anak perempuannya itu lantaran sang anak sedang bermain handphone.

Namun, pada saat ia kembali ke rumah kontrakan itu, Aqila sudah tidak berada di rumah itu.

Sang ibu pun lalu menyebarkan selebaran di sekirar lingkungan rumah itu dan media sosial untuk mencari keberadaan anaknya tersebut.

Akan tetapi, selang 2 hari setelah hilang, bocah bernama lengkap Aqilatunnisa Prisca Herlan tersebut ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di Sungai Muara Pantai Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Jasad Aqila ditemukan dalam kondisi mulut, hidung, dan seluruh wajahnya ditempeli dengan lakban hitam.

Dengan kondisi jasad yang tak wajar itu, Aqila pun diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan berencana.

Terlebih, di tubuh Aqila juga ditemukan sejumlah tanda bekas perlakuan kekerasan.

Dugaan bahwa bocah itu diculik dan dibunuh juga semakin diperkuat dengan pengakuan ibunda korban, Amelia.

Amelia mengatakan, bahwa dirinya sempat mendapat pesan ancaman lewat WhatsApp dari orang tak dikenal beberapa hari sebelum anaknya itu hilang.

Dalam isi pesan itu, sang pengirim mengatakan kepada Amelia bahwa ia tak segan mencelakai anak Amelia.

Kabar terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah itu menuai perhatian publik, tak terkecuali pegiat media sosial, Jhon Sitorus.

Dalam unggahannya, Jhon Sitorus membagikan foto yang memperlihatkan bocah malang tersebut dalam kondisi tak bernyawa.

“Dia cuma anak kecil yang tidak tahu apa2, bahkan belum genap berusia 5 tahun,” tulis Jhon Sitorus di akun X pribadinya.

Jhon pun meluapkan kemarahannya terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan keji dan sadis terhadap bocah bernama lengkap Aqilatunnisa Prisca Herlan itu.

“Dia mungkin punya mimpi dan cita2 besar tapi terkubur oleh pembunuh biadab dan laknat bajingan…! Ini terlalu sadis,” ungkapnya

Lewat unggahannya itu pula, Jhon Sitorus meminta kepada Polri dan Kombes Pol Ahrie Sonta untuk segera menindaklanjuti kasus itu Sebagaimana dilansir dari Terkini.id.

“@DivHumas_Polri @ahriesonta mohon segera bertindak. Kalo gak, kami yg bertindak,” kata Jhon menandai akun resmi Divisi Humas Polri dan Kombes Ahrie Sonta.

Unggahan Jhon itu pun ditanggapi langsung oleh Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kombes Pol Ahrie Sonta.

Ahrie Sonta Lewat unggahannya menyebut bahwa dua pelaku dalam kasus itu telah ditangkap oleh Polres Cilegon.

“Sudah ditangkap 2 pelaku ya oleh Polres Cilegon dan masih dilakukan pengembangan kembali,” ujar Kombes Ahrie Sonta, dikutip terkini dari unggahannya di akun X @ahriesonta, Sabtu, 21 September 2024.

Pada unggahannya itu, Ahrie juga membagikan dua foto perempuan paruh baya mengenakan jilbab yang merupakan terduga pelaku penculik dan pembunuh Aqila.

Selain itu, Ahrie Sonta juga membagikan sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait kasus itu, dimana dalam foto itu terlihat dua pucuk senjata api jenis pistol, pisau, dan sejumlah dokumen.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.

 

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang sehubungan kasus dugaan pembunuhan balita asal Kota Cilegon. Kemas menyebut dua orang teduga pelaku masih buron sehubungan kasus ini.

“Sudah kita lakukan kroscek kemudian pengenalan kepada terduga (pelaku), tapi kita masih dalami dan alibi terduga ini juga masih ada yang kita ambil keterangan lanjutan,” kata AKBP Kemas, Sabtu (21/09/2024) dikutip dari laman Kompas.tv.

Reporter: Kusnadi, Odih Kodari, Ahmad Jajuli, Faisal Nikmatullah, S.H., M. Ridwan Firmansyah, S.H.
Editor: ZM

Example 120x600