Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

*Siti Khotijah Akan mengadu Ke Komisi III DPR RI didampingi Revan Pratama Wijaya SH – FERADI WPI / Subur Jaya Lawfirm*

×

*Siti Khotijah Akan mengadu Ke Komisi III DPR RI didampingi Revan Pratama Wijaya SH – FERADI WPI / Subur Jaya Lawfirm*

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


 

Jurnal KUHP _ l”Kami Dari Tim Advokasi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI akan mendampingi Klien Kami Bu Siti Khotijah, istri dari M. Umar Bin Abu Tholib untuk mendapatkan keadilan dengan mengadu ke Komisi III DPR RI”, Ujar Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Siti Khotijah, istri dari M. Umar bin Abu Tholib, kembali mempertanyakan hasil pemeriksaan internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait laporan dugaan pelanggaran oleh oknum jaksa berinisial RS (Rakhmad Setiawan SH MKn) di Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Dalam wawancara terbaru, Siti mengungkapkan detail penyerahan uang senilai total Rp200 juta melalui dua orang perantara berinisial HL dan IQ, namun ia menyatakan tidak mengetahui apakah uang tersebut benar-benar sampai ke tangan RS.

Siti menyampaikan kekecewaannya terhadap surat resmi Kejati Lampung yang menyatakan RS tidak bersalah. “Saya sangat kecewa dengan surat dari Kejati yang menurut saya sangat tidak sesuai. Maksud saya, sudah nyata-nyata jaksa menerima uang, kenapa jaksa dinyatakan tidak bersalah,” ujar Siti.

Menurut keterangan Siti, penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap sebelum dirinya diperiksa di Kejati Lampung. Tahap pertama sebesar Rp100 juta diserahkan di “Rumah Putih” Kota Metro kepada HL dan IQ, serta disaksikan oleh Romi dan sopir IQ berinisial AS. Tahap kedua sebesar Rp100 juta diserahkan hanya kepada HL di sebuah rumah makan di Sukadana. Siti menegaskan bahwa HL adalah sepupu suaminya yang memperkenalkan IQ sebagai pihak yang bisa membantu persoalan hukum.

Kuasa Hukum Keluarga, Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya meminta kepastian hukum melalui berbagai jalur, termasuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Komisi Kejaksaan, dan Inspektorat Kejaksaan Agung. Tim advokasi mengaku mendapat informasi berbeda mengenai status pemeriksaan RS, di mana Kejati menyebut masih menunggu izin Inspektorat, sementara Inspektorat mengklaim izin telah dikirim ke Lampung. “Sampai di sini kami merasa proses seperti di-pingpong,” kata Revan

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Example 120x600