Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan KasusTNI & POLRI

Pendidikan Nonformal Dinilai Dianaktirikan, Rumah Pintar Kreasi Sindir Sikap Acuh Pemkot Cilegon

×

Pendidikan Nonformal Dinilai Dianaktirikan, Rumah Pintar Kreasi Sindir Sikap Acuh Pemkot Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cilegon,Jurnalkuhp.com — Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan nonformal di Kota Cilegon dinilai masih sebatas slogan tanpa dukungan nyata. Yayasan Rumah Pintar Kreasi, yang berlokasi di Lingkungan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, menilai Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), bersikap pasif dan terkesan menutup mata terhadap keberadaan pendidikan berbasis masyarakat.

Koordinator Yayasan Rumah Pintar Kreasi, Ade, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian dari instansi teknis yang seharusnya menjadi ujung tombak pengembangan pendidikan di daerah. Menurutnya, selama menjalankan aktivitas pendidikan nonformal, pihaknya nyaris tidak pernah merasakan kehadiran maupun pembinaan dari Dindikbud Kota Cilegon.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Selama ini kami hanya mendapat dukungan moril dari kelurahan dan kecamatan. Dari Dindikbud? Hampir tidak ada. Seolah-olah pendidikan nonformal bukan bagian dari sistem pendidikan daerah,” ujar Ade dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/12/2025).

Ade mempertanyakan keseriusan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun kualitas sumber daya manusia, apabila lembaga pendidikan yang menyasar masyarakat lapisan bawah justru diabaikan. Padahal, Rumah Pintar Kreasi hadir sebagai solusi atas keterbatasan akses pendidikan formal, khususnya bagi anak-anak dan warga kurang mampu.

“Program yang kami jalankan jelas bermanfaat. Anak-anak belajar, masyarakat terbantu. Tapi tidak ada satu pun respons atau tindak lanjut dari dinas terkait. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran,” tegasnya.

Ia menilai minimnya dukungan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan nonformal, padahal sektor ini memiliki peran strategis sebagai alternatif peningkatan kualitas masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan formal.

Lebih jauh, Ade mengingatkan bahwa sikap acuh pemerintah justru berpotensi mematikan inisiatif masyarakat yang selama ini bergerak secara mandiri untuk mencerdaskan lingkungan sekitarnya.

“Kalau lembaga pendidikan masyarakat dibiarkan berjalan sendiri tanpa pembinaan dan pengakuan, jangan heran kalau kesenjangan pendidikan terus terjadi,” ujarnya.

Ade berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon H. Robinsar, paradigma pemerintah daerah terhadap pendidikan nonformal dapat berubah secara nyata. Ia mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak hanya fokus pada program seremonial, tetapi juga membuka ruang dialog, pembinaan, dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan masyarakat.

“Dukungan tidak selalu soal anggaran. Pengakuan, pembinaan, dan kemauan untuk bersinergi saja sudah sangat berarti. Jangan anggap pendidikan nonformal sekadar pelengkap—ini adalah fondasi pembangunan dari bawah,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan keluhan yang disampaikan Yayasan Rumah Pintar Kreasi.

Reporter : Bagus R
Editor : Jurnalkuhp.com

Example 120x600