Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemprov Banten

Pemprov Banten Janji Perketat Aktivitas Pertambangan Penyebab Kemacetan Bojonegara-Puloampel

×

Pemprov Banten Janji Perketat Aktivitas Pertambangan Penyebab Kemacetan Bojonegara-Puloampel

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen ini untuk menjawab aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan secara langsung pada Senin (17/11/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kemacetan dan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia hadir mewakili Bapak Gubernur Banten Andra Soni, kepada masyarakat, Deden menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan baik oleh Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta pemerintah pusat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Deden di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.

Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara. Khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena Bojonegara-Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, maka penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak.

Adapun, tekait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh. Namun, koordinasi intensif dilakukan dengan balai-balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional juga hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.

Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Deden menegaskan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon.

Redaksi.

Example 120x600