Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Pelanggaran K3 pada Proyek Rehabilitasi Sekolah di SDN Bendungan 1 Cilegon, Aktivis Kimung Ungkap Dugaan Monopoli

×

Pelanggaran K3 pada Proyek Rehabilitasi Sekolah di SDN Bendungan 1 Cilegon, Aktivis Kimung Ungkap Dugaan Monopoli

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Proyek rehabilitasi gedung sekolah di SDN Bendungan 1 Kota Cilegon menjadi sorotan. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Mulyadi (kimung) ,S.H., mengungkap adanya dugaan monopoli perusahaan serta pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja (SMK3) yang membahayakan pekerja.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dugaan “Kongkalikong” Antara Dinas dan Pihak Ketiga
Dalam temuannya kepada tim media Jurnal KUHP pada 16 September 2025, Kimung menyebut adanya rekayasa dalam proyek Penunjukan Langsung (PL). Proyek tersebut diduga diarahkan oleh oknum Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon agar jatuh ke perusahaan yang saling terkait.

“Ini ada kongkalikong antara dinas dan pihak ketiga,” tegas Kimung.

Ia juga menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun kontrak. Mandor di lapangan bahkan disebut membiarkan pemasangan material yang seharusnya tidak digunakan.

Pekerja Tanpa Alat Keselamatan dan Jaminan Sosial
Temuan lain yang tak kalah fatal adalah pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tim media mendapati pekerja tidak dilengkapi peralatan standar, seperti tali pengaman dan sepatu.

Saat diwawancarai, ” para pekerja mengaku tidak pernah menerima kontrak kerja, pelatihan keselamatan, maupun jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan “.

“Harusnya pakai tali pengaman, kan? Kalau sampai roboh, gimana nanti?” ujar seorang pekerja.

Konfirmasi Diabaikan
Mulyadi (kimung) menyatakan telah menyampaikan masukan kepada pihak pelaksana dan mandor, namun peringatan itu tidak ditindaklanjuti.

Kimung menegaskan, praktik monopoli ini patut diberantas meskipun proyek dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. “Kalau bicara kontrak, menurut saya tidak sesuai. Indikasi pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi sangat jelas terlihat,” ujarnya.

Tim Jurnal KUHP juga melakukan dokumentasi berupa video dan foto di lokasi proyek, yang memperlihatkan kondisi kerja berantakan serta pelanggaran K3.

Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih terus menggali informasi terkait dugaan monopoli dan pelanggaran K3 dalam proyek ini.

Sorotan Utama:
°°Dugaan monopoli dalam proyek Penunjukan Langsung (PL).
°°Material tidak sesuai kontrak/RAB.
°°Pekerja tanpa alat keselamatan, kontrak kerja, maupun BPJS.

Pihak pelaksana tidak kooperatif terhadap konfirmasi media.

EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600