CILEGON,JURNALKUHP.COM – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya anggaran senilai Rp279.868.000 untuk kegiatan bertajuk “Pengadaan Natura dan Pakan Natura” dengan kode ID 5573448 di sistem belanja pemerintah (spse.inaproc.id).
Anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah ini dinilai tidak wajar karena detail peruntukan maupun realisasinya tidak jelas. Bahkan, lokasi kegiatan juga tidak tercantum dalam dokumen pengadaan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media (17/09/25) melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Disporapar Kota Cilegon pun tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam tersebut semakin menimbulkan kecurigaan publik, terlebih karena setiap instansi pemerintah seharusnya tunduk pada UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No.14 Tahun 2008).
Ketiadaan informasi mengenai tujuan dan manfaat pengadaan ini memunculkan dugaan adanya potensi penyalahgunaan anggaran. Publik menilai bahwa dana sebesar itu seharusnya dikelola dengan transparan serta benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi celah praktik korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disporapar Cilegon terkait proyek tersebut. Media dan masyarakat masih menunggu penjelasan terbuka mengenai alasan serta realisasi penggunaan anggaran besar untuk pengadaan “Natura dan Pakan Natura” ini.
Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD Kota Cilegon.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnalkuhp.com
























