TENGERANG, JURNALKUHP.COM – Sebagai langkah nyata dalam menciptakan pelayanan publik terpadu dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang resmi meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan. Peluncuran ini berlangsung pada Rabu (30/04/2025) di Kantor Wali Kota Tangerang dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Alhamdulillah, Kota Tangerang, Provinsi Banten telah berhasil mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan transparansi. Dampaknya sangat positif, yaitu satu sistem yang terpadu, tanah terlindungi, data selaras, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Menteri Nusron.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa integrasi data ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua aktivitas terkait pertanahan dan perpajakan dapat berjalan dengan baik. Ia mencontohkan, “Jika seseorang memiliki tanah dengan tunggakan PBB, maka hal ini dapat langsung diketahui. Begitu pula dengan perbedaan luas tanah di sertifikat dan data PBB. Misalnya, sertifikat mencatat 2.000 m2, tetapi di data PBB tercatat 1.500 m2. Perbedaan ini mengindikasikan adanya kekurangan pembayaran, dan di sinilah transparansi menjadi kunci.”
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, juga menyampaikan harapannya terkait program ini. Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi sistem yang real-time, akurat, dan lintas sektoral. “Di era tata kelola pemerintahan berbasis digital, pelayanan yang transparan dan berkeadilan sangatlah penting. Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan mampu mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa, serta meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini mendukung pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” terangnya.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Margaret Aliyatul M. Turut hadir pula Direktur Jenderal Survei Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta para Kepala Kantah se-Provinsi Banten.
Dengan keberhasilan peluncuran integrasi data ini, Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi model nasional dalam mewujudkan sistem pertanahan dan perpajakan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.
(AR/JR)
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Redaksi JURNALKUHP.COM





















