Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya, Harriani Bianca Daryana dampingi Saksi di Bareskrim Polri

×

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya, Harriani Bianca Daryana dampingi Saksi di Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Jakarta, – Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Harriani Bianca datang ke Bareskrim Polri, pada Senin 15 Juni 2026, Ia menyebutkan agenda hari ini untuk mendampingi client nya Sahat Parlindungan yang dipanggil sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu dengan Dugaan terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta bersama client nya tiba di Bareskrim Polri tepat pukul 10.00 Wib.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Harriani mengatakan, hari ini client kami Sahat Parlindungan diundang sebagai saksi selaku Direktur CV Jaya Tunggal Teknik oleh Penyidik yang diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Ya hari ini client kami hadir ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan dari penyidik sebagai saksi dalam kasus diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang perlindungan konsumen.” ujar Harriani

Harriani dalam keterangannya mengatakan client nya di BAP dilantai 8 selama 4 jam dengan jumlah pertanyaan 17 butir.
“Kami diatas dampingi client kami selama 4 jam dengan 17 pertanyaan yang diajukan penyidik, soal detailnya biarlah proses hukum berjalan dengan baik, penyidik bekerja secara Profesional.” ungkap Harriani

Harriani selaku Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya mengapresiasi Bareskrim Polri dan Penyidik yang sangat sangat humanis, profesional dan benar memberikan pelayanan prima kepada client kami selama di BAP 4 jam. Kata Harriani Bianca

Dalam pantuan dilokasi, Harriani Bianca didampingi
Adv Cecilia Natasya Tionardi, SE., SH., MH. Ass. ADV. Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ, Lai Antoni dan Natanael Fransiskus Idris.

“Didampingi Pengacara dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah hak dari saksi sesuai KUHAP” ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX. Selaku Ketum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Example 120x600