Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Langkah Elegan LSM-NIL: Kedepankan Niat Baik dan Kajian Ilmiah dalam Kawal Aspirasi Lingkungan di Banten

×

Langkah Elegan LSM-NIL: Kedepankan Niat Baik dan Kajian Ilmiah dalam Kawal Aspirasi Lingkungan di Banten

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Jurnalkuhp.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Indah Lingkungan (DPP LSM-NIL) menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi dengan menempuh jalur konstitusional yang sangat santun. Terkait dinamika aktivitas pertambangan di Desa Pagintungan, Banten, LSM-NIL memilih untuk menyampaikan permohonan atensi secara formal kepada jajaran institusi tinggi negara, mulai dari tingkat wilayah di Polda Banten hingga tingkat pusat di Mabes Polri, Kementerian LHK, dan Kementerian ESDM RI.

Penyampaian dokumen ini dilakukan dengan penuh tata krama, termasuk memberikan tembusan informasi kepada jajaran pengawas internal seperti Irwasum, Irwasda, serta Propam, sebagai bentuk kepercayaan penuh LSM-NIL terhadap transparansi institusi Polri.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ketum LSM-NIL Michael: Menghormati Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Umum LSM-NIL, Michael, dalam keterangannya menekankan bahwa kehadiran organisasinya adalah untuk mendukung fungsi pengawasan pemerintah. Dengan nada yang sangat rendah hati, ia menegaskan pentingnya menjaga kehormatan semua pihak yang terlibat.

“Kami hadir dengan niat tulus untuk sekadar memberikan masukan berupa data awal dari lapangan. Sangat penting bagi kami untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap PT. AUM. Kami menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi dan penilaian kepada para ahli di Kepolisian maupun Kementerian terkait yang jauh lebih berwenang secara profesional,” ujar Michael dengan tenang (06/03/2026).

LSM-NIL menyertakan dokumen hasil analisis spasial terkait indikasi aktivitas di luar koordinat izin seluas ± 1 Hektar. Michael menjelaskan bahwa data tersebut disodorkan bukan untuk memojokkan, melainkan sebagai referensi akademis yang objektif.

Berdasarkan kajian teknis mandiri yang kami lakukan, terdapat temuan awal mengenai batas administratif. Namun, kami memposisikan data ini hanya sebagai bahan pertimbangan tambahan bagi Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan para Menteri. Kami ingin memberikan ruang yang sangat luas bagi institusi negara untuk bekerja secara mandiri tanpa merasa terbebani atau didikte oleh pihak mana pun,” tutur Michael secara santun.

Dalam dokumen permohonannya, LSM-NIL secara cerdas merujuk pada regulasi terbaru tahun 2026 sebagai panduan bersama dalam menjaga keseimbangan alam:

• Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020: Mengenai prosedur teknis wilayah koordinat pertambangan.

• Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 jo. UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja): Mengenai pemeliharaan baku kerusakan lingkungan.

• PP No. 39 Tahun 2025: Aturan terbaru terkait penguatan pengawasan teknis dan komitmen pemulihan lahan (reklamasi).

• Prinsip Strict Liability: Tanggung jawab terhadap pengelolaan risiko dampak lingkungan secara berkelanjutan.

Sinergi Konstruktif demi Kelestarian Alam

Langkah Michael yang menyurati berbagai lini pengawasan internal Polri dan kementerian merupakan wujud dukungan nyata terhadap penguatan profesionalisme aparatur negara.

Kepercayaan kami terhadap integritas Polri dan jajaran kementerian sangatlah besar. Sinergi ini kami bangun semata-mata sebagai bentuk pengabdian warga negara guna memastikan kelestarian alam Banten tetap terjaga dengan cara-cara yang bermartabat dan sesuai koridor hukum,” tutupnya dengan rendah hati.

 

Editor : Redaksi biro

Example 120x600