Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalKPKOmbudsman RI

KPK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dari Sektor Pelayanan Publik

×

KPK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dari Sektor Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia sepakat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi yang berakar dari persoalan pelayanan publik. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan kedua lembaga yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dalam audiensi tersebut, KPK menegaskan bahwa penguatan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa praktik korupsi masih kerap terjadi di sektor pelayanan publik, khususnya pada bidang perizinan, meskipun sistem layanan kini semakin berkembang melalui digitalisasi.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurutnya, berbagai modus korupsi masih ditemukan dalam pengelolaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Korupsi umumnya melibatkan uang negara, baik dari APBN maupun APBD, dengan berbagai bentuk seperti uang perjalanan dinas atau pengadaan barang dan jasa. Modusnya pun sudah dikenali, yang dikelompokkan dalam tujuh kategori, seperti penyuapan dan konflik kepentingan,” ujar Setyo.

Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan publik dan pencegahan korupsi, di antaranya keterkaitan maladministrasi dengan tindak pidana korupsi, penguatan sistem pelayanan publik berbasis transparansi, penyederhanaan birokrasi, digitalisasi layanan, standarisasi pelayanan publik, penguatan sistem pengaduan masyarakat, hingga pertukaran data dan kajian strategis antarlembaga.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menilai berbagai persoalan pelayanan publik tidak lepas dari kondisi birokrasi yang masih menyisakan banyak hambatan. Mulai dari keterbatasan anggaran, sistem birokrasi yang kaku, hingga mekanisme kerja yang dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Menurut Fitroh, reformasi budaya birokrasi perlu menjadi perhatian serius agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Masyarakat yang tidak puas menyampaikan laporan atas kondisi ini. Saya harap laporan aduan masyarakat yang ranahnya korupsi bisa disampaikan ke KPK dan laporan aduan terkait maladministrasi yang masuk ke KPK akan kami sampaikan ke Ombudsman. Saya pikir ini bentuk kerja sama yang baik, intinya kolaborasi dan sinergitas kita,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, berharap hubungan kerja sama antara kedua lembaga dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

“Melalui audiensi ini, saya berharap terbangun kerja sama yang semakin erat, dialog yang konstruktif, serta pertukaran gagasan yang menghasilkan langkah-langkah kolaboratif dan konkret ke depan demi kemajuan Indonesia,” ujar Rahmadi.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa pengawasan Ombudsman selama ini difokuskan pada sektor-sektor yang dinilai paling rawan korupsi dan maladministrasi, seperti pertanahan, perizinan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, sektor-sektor tersebut juga menjadi bidang yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman.

Syafrida menegaskan bahwa praktik maladministrasi harus terus diawasi agar tidak berkembang menjadi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun konflik kepentingan yang merugikan masyarakat dan negara.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, KPK dan Ombudsman RI berkomitmen membangun forum koordinasi bersama yang teknis pelaksanaannya akan disepakati lebih lanjut. Kedua lembaga juga sepakat memperkuat kerja sama melalui pertukaran data dan kajian strategis, termasuk penyelenggaraan diskusi bersama terkait sektor-sektor yang rawan korupsi dan maladministrasi. (Zain/red).

Example 120x600