Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganAdvokatBerita NasionalDPRMajalahPemerintah

Komisi XIII DPR RI H. Edison Sitorus Dukung HUT Ke-1 JURNAL KUHP dan Law Expo 2026: Sosialisasi KUHP Baru Sangat Dibutuhkan Masyarakat

×

Komisi XIII DPR RI H. Edison Sitorus Dukung HUT Ke-1 JURNAL KUHP dan Law Expo 2026: Sosialisasi KUHP Baru Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Rencana penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 JURNAL KUHP yang akan dikemas dalam kegiatan JURNAL KUHP Law Expo 2026 mendapat dukungan dari Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Banten, H. Edison Sitorus.

Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP, Zainal Mutakin, pada Senin (27/07/2026). Pertemuan tersebut membahas konsep penyelenggaraan Law Expo 2026 yang dirancang sebagai forum edukasi hukum berskala nasional dengan melibatkan pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, organisasi advokat, lembaga bantuan hukum (LBH), media, dunia usaha, serta masyarakat.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam kesempatan itu, H. Edison Sitorus menilai gagasan JURNAL KUHP sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang menurutnya masih belum dipahami secara luas oleh masyarakat maupun sebagian praktisi.

“Ini justru sangat bagus. Banyak masyarakat, apalagi orang awam, yang belum mengetahui isi KUHP yang baru. Bahkan bagi praktisi hukum pun perlu dilakukan sosialisasi dan diseminasi agar memahami berbagai perubahan aturan yang ada. Dengan demikian masyarakat mengetahui batas-batas hukum dan mampu menempatkan hukum pada fungsinya,” ujar Edison.

Menurut politisi yang duduk di Komisi XIII DPR RI, sosialisasi terhadap regulasi baru merupakan bagian penting dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap hukum, kata dia, akan mendorong terciptanya kepastian hukum sekaligus meminimalisasi terjadinya pelanggaran akibat kurangnya informasi.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus memahami secara menyeluruh substansi KUHP terbaru agar penerapannya berjalan sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional.

“Aparat kepolisian sebagai penegak hukum tentu harus memahami KUHP yang baru. Mereka harus membaca dan menguasai perubahan-perubahan yang ada karena mereka merupakan pelaksana penegakan hukum di lapangan,” katanya.

Law Expo Dinilai Menjadi Sarana Edukasi Hukum bagi Publik

Edison menyampaikan apresiasinya terhadap konsep JURNAL KUHP Law Expo 2026 yang tidak hanya dikemas sebagai peringatan hari jadi media, tetapi juga diarahkan menjadi ruang edukasi hukum bagi masyarakat.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai KUHP maupun KUHAP sehingga masyarakat memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik dan tujuan utamanya tercapai, yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai KUHP maupun KUHAP yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Menurut Edison, pemberlakuan KUHP baru membutuhkan proses sosialisasi yang berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami substansi perubahan yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

Siap Fasilitasi Koordinasi dengan Kementerian Hukum

Dalam dialog tersebut, Zainal Mutakin juga menyampaikan rencana JURNAL KUHP untuk menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum pada kegiatan Law Expo 2026.

Menanggapi hal itu, Edison menyatakan kesiapannya membantu menjembatani komunikasi dengan kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI.

Ia meminta agar panitia segera menyampaikan proposal resmi sebagai dasar koordinasi dengan Kementerian Hukum.

“Silakan proposalnya disampaikan kepada saya. Nanti akan saya teruskan kepada Kementerian Hukum. Saya akan berkomunikasi terlebih dahulu apakah memungkinkan menghadirkan narasumber dari kementerian, termasuk apabila diperlukan Wakil Menteri Hukum yang memang memiliki kompetensi di bidang hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan Kementerian Hukum akan memberikan nilai tambah terhadap kualitas diskusi dan edukasi yang disampaikan kepada masyarakat dalam forum Law Expo.

Kolaborasi Nasional untuk Membangun Budaya Sadar Hukum

Sementara itu, Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP, Zainal Mutakin, menjelaskan bahwa JURNAL KUHP Law Expo 2026 dirancang menjadi ruang kolaborasi nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu forum edukatif.

Selain menghadirkan pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi advokat, firma hukum, LBH, mediator, dan praktisi hukum, kegiatan tersebut juga akan membuka ruang konsultasi hukum gratis, seminar nasional, talkshow, serta edukasi mengenai implementasi KUHP baru.

Law Expo juga diharapkan menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan informasi dan pendampingan hukum.

Dengan mengusung semangat “Menyajikan Informasi, Menegakkan Integritas”, HUT Ke-1 JURNAL KUHP yang akan diselenggarakan pada 10 November 2026 ditargetkan menjadi agenda nasional yang tidak hanya memperingati perjalanan media, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat Indonesia.

(Red)

Example 120x600