Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganHUT RIRubrik Opini

Kemerdekaan RI ke-80, Dr. Teguh Purnomo: Merdeka Adalah Amanah Konstitusi yang Wajib Dijaga

×

Kemerdekaan RI ke-80, Dr. Teguh Purnomo: Merdeka Adalah Amanah Konstitusi yang Wajib Dijaga

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


KEBUMEN, JURNALKUHP.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dr. H. Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.Kn., selaku Ketua DPC Peradi Kebumen, Pimpinan Gedung Putih Tower, sekaligus salah satu Dewan Penasehat Hukum JURNALKUHP.COM, menyampaikan pandangannya mengenai makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia saat ini.

Menurut Dr. Teguh, kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945 bukanlah semata-mata hadiah sejarah, melainkan sebuah amanah konstitusi yang harus terus dijaga, ditegakkan, dan diisi dengan nilai keadilan bagi seluruh rakyat.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kemerdekaan bukan sekadar hadiah sejarah, melainkan amanah konstitusi. Kita wajib menjaga, menegakkan, dan mengisinya dengan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Dr. Teguh.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab mempertahankan kemerdekaan tidak hanya berada di pundak pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Semua pihak memiliki kewajiban untuk berkarya, berkontribusi, dan menegakkan hukum serta keadilan demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Dr. Teguh juga menyoroti bahwa setelah delapan dekade merdeka, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari penegakan hukum, pemerataan ekonomi, hingga ketidakadilan sosial. Oleh sebab itu, momentum HUT RI ke-80 harus menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi bangsa Indonesia untuk terus bangkit.

“Semangat kemerdekaan harus kita maknai bukan hanya untuk kepentingan dunia, tetapi juga sebagai bagian dari pengabdian kita di akhirat. Berkarya, bekerja, dan berjuang harus kita arahkan untuk maslahat bersama, dunia dan akhirat,” imbuhnya.

Dengan membawa semangat “Ayo Indonesia Bangkit”, Dr. Teguh mengajak seluruh masyarakat, khususnya para penegak hukum, untuk konsisten menjaga amanah konstitusi, menegakkan supremasi hukum, serta mewujudkan keadilan sosial sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

HUT Kemerdekaan RI ke-80, menurutnya, bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum refleksi atas perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang bermanfaat.

Dr. H. Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.Kn. – Dewan Penasehat Hukum JURNALKUHP.COM

Example 120x600