Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaBerita NasionalJAKSA AGUNG RIKEJAKSAAN TINGGI NEGERINasionalPemerintahSkandalTindak PidanaTipidkor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah

×

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


PALEMBANG, JURNALKUHP.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai kurang lebih Rp1,2 triliun dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

Hal tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Vanny menjelaskan, pada Kamis, 7 Mei 2026, Tim Penyidik Kejati Sumsel menerima penitipan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp591.717.734.400 dari WS melalui kuasa hukumnya.

WS diketahui merupakan Direktur PT. BSS periode 2016 hingga sekarang dan Direktur PT. SAL periode 2011 hingga sekarang.

“Penitipan uang tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.428.609.427.064,15,” ujar Vanny dalam keterangannya.

Menurutnya, hingga saat ini Kejati Sumsel telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total mencapai Rp1.208.832.842.250.

Meski demikian, masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp219.776.584.814,15.

Vanny mengatakan, terdakwa WS telah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan pelunasan dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan.

“Apabila terdakwa WS tidak membayar, maka Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelelangan terhadap aset yang telah dilakukan penyitaan berupa tanah kebun,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi langkah besar yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam upaya penyelamatan keuangan negara pada perkara dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,4 triliun.

“Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dipentingkan penetapan tersangka dan pemidanaannya, tetapi juga tidak kalah penting dilakukan penyelamatan keuangan negara,” ungkap Vanny.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan proses penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, namun juga mampu memulihkan kerugian negara secara maksimal. (Zain/red).

Example 120x600