Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

*Proses Perdamaian Perkara Terhambat, Dugaan Permintaan Uang Kepada Exsel Tim FERADI WPI Yang Dilakukan Oleh Oknum Diduga Bernama Briptu Fahmi Abdul Azis Di Polres Garut Disorot Masyarakat*

×

*Proses Perdamaian Perkara Terhambat, Dugaan Permintaan Uang Kepada Exsel Tim FERADI WPI Yang Dilakukan Oleh Oknum Diduga Bernama Briptu Fahmi Abdul Azis Di Polres Garut Disorot Masyarakat*

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Garut, 1 Juli 2026 – Tim Pendamping Hukum FERADI WPI bersama Firma Hukum Subur Jaya & Partners menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya proses penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian atau Restorative Justice (RJ) dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang sebelumnya telah difasilitasi oleh para pihak.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sebelumnya, melalui pendampingan hukum yang dilakukan oleh Ass. Adv. Exsel Mochamad Wiki, S.H., telah tercapai kesepakatan damai secara kekeluargaan antara keluarga korban dan keluarga terlapor yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan tertanggal 25 Juni 2026 di Kabupaten Garut.

Namun demikian, menurut keterangan yang diterima tim pendamping hukum dari para pihak, proses tindak lanjut terhadap penyelesaian tersebut diduga mengalami hambatan. Tim pendamping memperoleh informasi adanya dugaan permintaan sejumlah uang sebesar Rp15.000.000 kepada pihak terlapor yang diduga dilakukan oleh seorang pembantu penyidik bernama Briptu Fahmi Abdul Azis. Selain itu, disebut pula nama seorang Kanit PPA Polres Garut berpangkat Ipda berinisial I.I. dalam rangkaian peristiwa tersebut.

 

Ass. Adv. Exsel Mochamad Wiki, S.H. menyatakan bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah bukti yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan permintaan uang oleh oknum yang disebut bernama Briptu Fahmi Abdul Azis. Menurutnya, bukti-bukti tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan resmi, sehingga seluruh dugaan dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

FERADI WPI menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh institusi yang berwenang. Oleh karena itu, FERADI WPI meminta agar Propam dan pengawas internal Kepolisian melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif apabila benar terdapat laporan atau pengaduan mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

 

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Partners, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa apabila benar terdapat oknum aparat yang meminta sejumlah uang di luar ketentuan hukum dalam penanganan perkara pidana, maka tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Beliau menegaskan bahwa proses penegakan hukum, termasuk mekanisme Restorative Justice apabila memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang maupun permintaan imbalan yang tidak sah.

 

FERADI WPI juga menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Di sisi lain, pendampingan terhadap korban anak tetap menjadi prioritas utama. FERADI WPI berharap proses hukum maupun penyelesaian perkara dapat berjalan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan korban, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

Catatan Redaksi:

Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Narasumber: Ass. Adv. Exsel Mochamad Wiki, S.H.

 

Wartawan/Penulis: David Tatto

Example 120x600