Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaKorupsi

Kejari Cilegon Tegas Tangani Kasus Suap Proyek Bronjong

×

Kejari Cilegon Tegas Tangani Kasus Suap Proyek Bronjong

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terus menunjukkan kinerja optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Terbaru, Kejari Cilegon menerima tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Banten dalam kasus suap proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Bronjong di TPSA Bagendung tahun 2023. (07/03/2025).

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH) Kota Cilegon berinisial GG, yang diduga menerima suap senilai Rp373.380.000 dari pihak swasta berinisial MF. Suap ini diberikan agar proyek tersebut dapat dimenangkan oleh pihak tertentu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, S.H., M.H., dalam wawancara dengan media Jurnal KUHP menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kejari Cilegon menerima penyerahan tahap dua pada 25 Februari 2025 dari penyidik Polda Banten. Kami langsung menahan tersangka GG di Lapas Cilegon dan saat ini tim sedang menyusun dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” ujar Nasruddin.

Saat ditanya mengenai penggunaan uang suap, Nasruddin menjelaskan bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka GG.

“Suap ini diberikan untuk mengkondisikan proyek agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Dana yang diterima GG digunakan untuk kepentingan pribadinya,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan dibuka secara terang benderang dalam persidangan mendatang.

“Motif dan seluruh detail kasus ini akan kami ungkap dalam sidang pembacaan dakwaan nanti,” tambahnya.

Terkait potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek tersebut, Nasruddin menyatakan bahwa saat ini fokus penyidikan masih pada dugaan suap.

“Untuk kerugian negara, kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Saat ini, fokus utama adalah dugaan suap,” pungkasnya.

Kejari Cilegon berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

(Redaksi JURNAL KUHP).

Example 120x600