Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaNarkobaNarkotika

Kinerja Optimal Kejaksaan Negeri Cilegon: 21 Tuntutan Mati dalam Kasus Narkotika

×

Kinerja Optimal Kejaksaan Negeri Cilegon: 21 Tuntutan Mati dalam Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JUNALKUHP.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, terutama dalam perkara tindak pidana umum (Pidum). Dalam kurun waktu Januari 2023 hingga Januari 2025, Kejari Cilegon telah menangani 21 perkara narkotika dengan tuntutan hukuman mati. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, S.H., M.H., dalam sesi wawancara dengan Media JURNAL KUHP. (07/03/2025).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut Nasruddin, dari 21 terdakwa yang dituntut hukuman mati, 8 orang telah divonis hukuman mati, sementara 4 orang lainnya mendapat vonis seumur hidup. Sisanya masih dalam proses upaya hukum lebih lanjut.

 

Penanganan kasus narkotika di Kota Cilegon menjadi perhatian serius bagi Kejari Cilegon. Dengan tuntutan tegas, Kejari menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa.

“Dalam periode Januari 2023 hingga Januari 2025, kami telah menuntut hukuman mati dalam 21 perkara narkotika. Ini adalah langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan memberantas jaringan narkotika,” ujar Nasruddin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para terdakwa yang dijatuhi tuntutan mati berasal dari berbagai latar belakang kewarganegaraan, termasuk warga negara asing seperti Afrika dan Iran.

Keberhasilan Kejari Cilegon dalam menangani kasus narkotika ini mencerminkan peran aktif dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak peredaran barang terlarang. Dengan adanya vonis hukuman berat bagi para pelaku, diharapkan menjadi efek jera bagi jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Cilegon dan sekitarnya.

Selain itu, Nasruddin juga menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi terkait penegakan hukum. “Bulan Ramadan ini adalah momen baik untuk menjalin silaturahmi, sekaligus menyampaikan pencapaian kejaksaan dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Dengan kinerja yang optimal ini, Kejari Cilegon terus berupaya meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus-kasus pidana, terutama yang berdampak luas terhadap masyarakat.

 

(Redaksi JURNAL KUHP).

Example 120x600