Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

×

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang,Jurnalkuhp.com– Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bahdi, menegaskan bahwa hingga saat ini para pedagang di area Stadion Maulana Yusuf tidak akan dipungut biaya retribusi sebelum adanya keputusan resmi dari Wali Kota Serang.

Dalam keterangannya, Zeka menyebutkan bahwa isu mengenai besaran sewa kios sebesar Rp540.000 per kios masih belum final.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Bisa jadi di bawah itu. Hal ini juga sudah kami sosialisasikan. Kalau ada kabar berbeda di lapangan, saya harap pedagang bisa langsung mengadukan ke pos pengaduan Disparpora. Sampai sekarang belum ada pedagang yang mengadu terkait apapun,” ujarnya.

Zeka juga menekankan bahwa mekanisme pembayaran nantinya akan dilakukan langsung oleh pedagang ke kas negara melalui rekening bendahara negara. Bukti setoran tersebut kemudian diserahkan ke Disparpora untuk divalidasi.

“Jadi kami di Disparpora tidak berurusan soal uang. Pedagang setor ke negara, buktinya kami validasi,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan parkir di kawasan stadion, Zeka enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

“Koordinasi tentu ada, tapi teknisnya, baik petugas, besaran tarif, maupun target pendapatan, itu Dishub yang tahu,” pungkasnya

Editor : Biro Jurnal kuhp cilegon

Example 120x600