CILEGON,JURNALKUHP.COM – Paguyuban RT/RW se-Kota Cilegon harus kembali bersabar. Janji kenaikan honor RT/RW yang menjadi salah satu program kampanye Wali Kota Cilegon dipastikan baru akan terealisasi pada 2026. Hal ini terungkap dalam audiensi antara perwakilan RT/RW, yang diwakili Haryono, dengan jajaran Pemkot Cilegon di ruang rapat Asda, Kamis (25/9/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Cilegon, Asda I, dan Kabag Pemerintahan. Dalam notulen rapat yang dibacakan Haryono, Pemkot menyampaikan bahwa pembayaran honor RT/RW akan tetap diusahakan tepat waktu, namun masyarakat diminta memaklumi jika terjadi keterlambatan lantaran kondisi keuangan daerah.
Selain itu, rencana penyaluran honor melalui rekening BPRSCM masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.
Terkait kenaikan honor, Pemkot menegaskan komitmennya untuk memenuhi janji tersebut. Namun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah dasar hukum disahkan dan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan kota.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua POKMAS Kota Cilegon Eka Sartika juga hadir mendampingi jalannya audiensi.
Dana Salira dan Aspirasi RT/RW
Mengenai dana kegiatan Salira, Pemkot hanya dapat menjamin realisasi termin pertama sebesar 40%. Sementara termin kedua dan ketiga masih bergantung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di akhir tahun.
Sejumlah usulan RT/RW juga dicatat dalam pertemuan ini, di antaranya pembinaan dan pendampingan RT/RW, pengadaan seragam lengkap, lomba RT/RW teladan, hingga pengadaan HT untuk Siskamling serta kenaikan honor kader.
Pemkot turut menampung aspirasi lain seperti perbaikan mesin pompa waduk dan drainase. Untuk masalah drainase jalan nasional, perwakilan RT/RW diminta membuat surat resmi kepada Wali Kota dengan tembusan Sekda dan PUPR.
Menutup pertemuan, Pemkot mengajak RT/RW aktif membantu sosialisasi dan pengecekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai apresiasi, Pemkot berjanji akan memberikan penghargaan bagi RT/RW yang berperan aktif.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jur























