Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaJAKSA AGUNG RI

Jaksa Agung dan Menteri Desa Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Dana Desa

×

Jaksa Agung dan Menteri Desa Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (12/3). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT dalam upaya meningkatkan kesejahteraan desa.(12/03/2024).

Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan transparan dan akuntabel. “Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran,” ujarnya.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan yang selama ini telah memberikan dukungan, khususnya melalui aplikasi Jaga Desa. “Aplikasi ini memungkinkan para kepala desa untuk melaporkan langsung berbagai persoalan yang terjadi di desa, sehingga dapat menjadi alat pembinaan sekaligus pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan Dana Desa,” jelasnya.

Sebagai informasi, total Dana Desa yang telah dialokasikan dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun, dengan alokasi pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Dengan jumlah yang besar tersebut, Kemendes PDT menilai pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa seluruh dana digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pengoptimalan Dana Desa ini juga merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDT juga memperkenalkan produk kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT, yaitu aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini berfungsi sebagai solusi pemantauan real-time dalam pengelolaan Dana Desa. Fitur yang tersedia dalam aplikasi ini memungkinkan pemetaan permasalahan di setiap desa serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas supervisi yang telah dilakukan terhadap Kemendes PDT. Kami berharap kerja sama ini semakin intensif guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dengan lebih baik,” tutup Yandri Susanto.

Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan dan pengelolaan Dana Desa, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Redaksi Jurnal KUHP).

Example 120x600