Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaJAKSA AGUNG RI

Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

×

Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023. (12/03/2025).

Kesembilan saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah:

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic
  1. WSW, General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
  2. ABN, General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
  3. YTW, General Manager RU VI Balongan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
  4. PS, Manager Performance and Governance PT Kilang Pertamina Internasional/Manager Port Marine Regulation PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. VFW, Manager FSO Fuel Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga.
  6. VY, Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 hingga 2023.
  7. MRN, Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
  8. MS, Manager Fuel Terminal Tg. Gerem.
  9. IK, General Manager RU II Dumai PT Kilang Pertamina Internasional.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tersangka YF dan kawan-kawan.

Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini menjadi perhatian serius karena melibatkan berbagai pihak di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus ini dan memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti perkara ini dengan transparan dan profesional demi menegakkan keadilan serta menjaga integritas pengelolaan sumber daya energi nasional.

Perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan terus disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Dilansir dari Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Editor: Redaksi Jurnal KUHP.

Example 120x600