JAKARTA, JURNAL KUHP – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertugas di luar negeri.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar agenda rutin organisasi. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja sekaligus memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menurut ST Burhanuddin, evaluasi menjadi semakin penting di tengah berbagai dinamika dan tantangan yang turut memengaruhi citra institusi. Karena itu, seluruh jajaran Kejaksaan diminta mengambil langkah konkret untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Ia meminta seluruh aparatur Kejaksaan menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat marwah dan kehormatan institusi.
Dalam kerangka siklus perencanaan dan penganggaran, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I memiliki kedudukan tersendiri berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang lebih berorientasi pada perumusan kebijakan strategis jangka panjang serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang berfokus pada penyelarasan anggaran, rapat evaluasi semesteran diarahkan untuk mengukur akuntabilitas kinerja pada tahun berjalan.
Evaluasi tersebut mengacu pada pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui mekanisme itu, kesesuaian antara rencana strategis dan realisasi pelaksanaan di lapangan dapat diukur, sekaligus mengidentifikasi berbagai kesenjangan target sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan pada Semester II 2026.
Dari aspek pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran serta berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Namun, capaian tersebut tidak membuat evaluasi terhadap pengelolaan anggaran dihentikan. Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Ia mengingatkan seluruh satuan kerja agar tidak menjadikan tingkat serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Setiap penggunaan anggaran, kata dia, harus didukung bukti pertanggungjawaban yang sah serta memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Jaksa Agung menyebut kegiatan Penyuluhan Hukum telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Namun, sejumlah program strategis masih membutuhkan percepatan.
Program tersebut antara lain Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta pembangunan Rumah Susun Negara di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.
“Perhatian yang tidak kalah penting juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Meskipun kegiatan Penyuluhan Hukum telah mencatatkan hasil yang memuaskan, beberapa program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rumah Susun Negara di beberapa wilayah Indonesia timur masih memerlukan dorongan dan percepatan yang signifikan,” terang Jaksa Agung.
ST Burhanuddin meminta seluruh unit kerja segera mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan program prioritas tersebut. Penyelesaian persoalan juga diminta dilakukan secara tuntas tanpa menunggu mendekati batas akhir tahun anggaran.
Untuk mengoptimalkan kinerja pada Semester II Tahun 2026, Jaksa Agung menyampaikan tiga arahan utama kepada seluruh peserta rapat.
Pertama, seluruh jajaran diminta melakukan kaji ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja masing-masing unit kerja.
Kedua, setiap unit kerja diminta menginventarisasi berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun administratif, sehingga persoalan dapat segera ditangani.
Ketiga, jajaran Kejaksaan didorong untuk merumuskan terobosan serta solusi konkret guna memastikan target kinerja dapat dicapai secara optimal.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar perencanaan anggaran dilakukan secara adaptif. Apabila terdapat program yang diproyeksikan tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan kepada kegiatan yang lebih produktif dan memberikan dampak lebih besar.
“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap seluruh peserta rapat dapat mengimplementasikan berbagai materi dan masukan yang disampaikan para narasumber. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada forum pembahasan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan pada Semester II 2026.
Ia menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas seluruh jajaran dalam menghadapi tantangan institusi sekaligus menjaga kehormatan Korps Adhyaksa.
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional dan berintegritas,” pungkas Jaksa Agung.
Rapat evaluasi tersebut diharapkan menjadi ruang koreksi sekaligus konsolidasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan. Dengan evaluasi berbasis capaian dan perbaikan yang terukur, pelaksanaan program pada Semester II diharapkan semakin efektif, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan negara. (Zain/red).







































