Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaBerita NasionalLaporan KhususMediaNasionalPERSSosial

KPU Banten Bedah Buku Prof. Lily Romli. Syaeful Bahri Soroti Krisis Pelembagaan Partai Politik. Banten Jadi Cermin Persoalan Demokrasi Lokal

×

KPU Banten Bedah Buku Prof. Lily Romli. Syaeful Bahri Soroti Krisis Pelembagaan Partai Politik. Banten Jadi Cermin Persoalan Demokrasi Lokal

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cilegon,Jurnal kuhp..com – Mengupas Persoalan pelembagaan partai politik di Indonesia dinilai masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam konsolidasi demokrasi di era reformasi. Lemahnya kaderisasi, dominasi elite dan patronase politik, hingga pragmatisme dalam rekrutmen politik menjadi problem yang tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga sangat terasa dalam dinamika politik lokal.
(18/08/2026)

Hal tersebut menjadi salah satu catatan penting Dr. Syaeful Bahri, S.Ag., MM., CHCM, akademisi sekaligus Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2013–2018, setelah menelaah buku karya Prof. Dr. Lily Romli, M.Si., berjudul Partai Politik: Dinamika dan Problematik di Era Reformasi.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Syaeful memberikan apresiasi terhadap konsistensi Prof. Lily Romli dalam mengawal kajian mengenai demokrasi, kepartaian, dan pelembagaan politik di Indonesia.

Menurutnya, buku tersebut tidak sekadar menawarkan perspektif teoritis mengenai partai politik, tetapi juga relevan untuk membaca berbagai persoalan empiris yang terjadi dalam tata kelola pemilu dan dinamika politik lokal, termasuk di Provinsi Banten.

“Buku Prof. Lily Romli menjadi cermin yang sangat relevan untuk membaca realitas politik di daerah. Apa yang secara teoritis dibahas mengenai problem pelembagaan partai, dalam praktiknya dapat kita lihat dalam dinamika politik lokal, termasuk di Banten,” ujar Syaeful.

Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam buku tersebut adalah lemahnya institusionalisasi partai politik. Menurut Syaeful, persoalan tersebut terlihat dari masih kuatnya kepemimpinan personal, patronase, pragmatisme, serta belum kokohnya ideologi dan mekanisme kaderisasi partai.

Dalam konteks Banten, kata dia, kekuatan struktur dan mesin partai tidak jarang harus berhadapan dengan kuatnya pengaruh figur personal, patron lokal, jaringan kekerabatan, dan dinasti politik.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat institusi partai menjadi kurang independen dalam menjalankan fungsi politiknya.

“Di Banten, kita dapat melihat bagaimana figur personal atau patron lokal dalam situasi tertentu memiliki pengaruh yang sangat kuat. Struktur partai terkadang justru mengikuti kekuatan figur, bukan sebaliknya. Ini menjadi tantangan serius bagi proses pelembagaan demokrasi,” katanya.

Syaeful juga menyoroti persoalan kaderisasi politik di tingkat lokal. Menurut dia, lemahnya kaderisasi berjenjang membuat partai politik kerap mengambil jalan pintas ketika menghadapi Pemilu maupun Pilkada.

Rekrutmen calon legislatif maupun calon kepala daerah dalam sejumlah kasus lebih mempertimbangkan popularitas, elektabilitas dan kemampuan finansial dibandingkan rekam jejak kaderisasi serta proses pengabdian yang panjang di internal partai.

“Ketika kaderisasi tidak berjalan secara sistematis, partai akan mencari figur yang dianggap memiliki modal elektoral secara instan. Akibatnya, proses politik menjadi sangat pragmatis,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi kepartaian juga perlu bergerak lebih jauh. Verifikasi partai politik tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif seperti kantor dan kepengurusan, tetapi juga perlu memberikan perhatian terhadap kualitas kaderisasi, demokrasi internal, transparansi, dan akuntabilitas organisasi.

Persoalan lainnya adalah dilema sistem presidensial dengan sistem multipartai. Menurut Syaeful, sebagaimana dibahas Prof. Lily Romli, kombinasi tersebut dapat memunculkan fragmentasi politik dan membuka ruang bagi praktik transaksional dalam pembentukan koalisi.

Fenomena tersebut juga dapat terlihat dalam dinamika Pilkada di daerah, termasuk Banten.

Koalisi partai politik yang sangat cair dan tidak selalu didasarkan pada kesamaan ideologi dapat melahirkan apa yang kerap disebut sebagai “koalisi gemuk”.

Dalam kondisi tertentu, konsolidasi dukungan partai yang terlalu besar bahkan berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik dan memunculkan skenario calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong.

“Koalisi politik tentu merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi ketika koalisi dibangun semata-mata berdasarkan kalkulasi kekuasaan dan transaksi politik, tanpa mempertimbangkan platform serta kepentingan publik, maka pilihan politik masyarakat menjadi semakin terbatas,” kata Syaeful.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena demokrasi bukan hanya soal siapa yang memenangkan kontestasi, tetapi juga tentang sejauh mana masyarakat memiliki pilihan politik yang bermakna.

Persoalan berikutnya adalah hubungan antara partai politik dengan konstituen. Syaeful menilai kritik Prof. Lily Romli mengenai kecenderungan partai menjadi institusi yang oligarkis dan belum sepenuhnya berfungsi sebagai institusi publik sangat relevan dengan kondisi politik saat ini.

Di tingkat daerah, partai politik dinilai masih sering dirasakan hadir secara intensif hanya ketika momentum Pemilu dan Pilkada semakin dekat.

Sementara itu, berbagai keputusan strategis, mulai dari penetapan calon legislatif hingga rekomendasi pasangan calon kepala daerah, sering kali diputuskan melalui mekanisme internal yang belum sepenuhnya terbuka dan partisipatif.

“Konstituen seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai pemilih ketika Pemilu berlangsung. Mereka harus menjadi bagian dari proses politik yang berlangsung sepanjang waktu,” tegasnya.

Ia menilai demokratisasi internal partai menjadi kebutuhan mendesak agar proses pengambilan keputusan tidak hanya terkonsentrasi di tangan elite tertentu.

Syaeful menegaskan, buku Partai Politik: Dinamika dan Problematik di Era Reformasi harus menjadi momentum untuk kembali mendiskusikan arah reformasi kepartaian di Indonesia.

Menurutnya, pembenahan tidak cukup berhenti pada aspek administratif penyelenggaraan Pemilu maupun kepatuhan formal terhadap regulasi.

“Reformasi kepartaian harus menyentuh persoalan substantif, mulai dari kaderisasi, demokrasi internal, transparansi keuangan, mekanisme rekrutmen politik, hingga pembatasan konsentrasi kekuasaan elite,” ujarnya.

Ia mendorong adanya rekayasa hukum dan kelembagaan yang dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan partai, memperluas partisipasi anggota dan konstituen, serta mendorong proses rekrutmen politik yang lebih demokratis dan meritokratis.

Bagi Syaeful, tanpa pembenahan mendasar terhadap pelembagaan partai politik, demokrasi lokal akan terus menghadapi persoalan yang sama: kuatnya pragmatisme, dominasi elite, politik patronase, serta lemahnya hubungan substantif antara partai dan masyarakat.

“Banten memiliki pengalaman politik yang sangat kaya dan dapat menjadi laboratorium penting untuk melihat bagaimana demokrasi lokal bekerja. Karena itu, pembenahan partai politik bukan hanya kebutuhan institusional, tetapi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan menghadirkan politik yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

“Reformasi telah berhasil membuka pintu demokrasi, tetapi membuka pintu belum tentu membuat seluruh ruangan menjadi demokratis. Pemilu sudah kompetitif, tetapi pekerjaan rumah kita adalah memastikan partai politik juga demokratis, transparan, akuntabel, dan berbasis program.” ujarnya

Editor : Jurnal Kuhp.Com
Reporter: Ade Maftuhi

Example 120x600