JAKARTA, JURNALKUHP.COM – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (22/6/2026).
Berdasarkan rilis resmi yang diterima JURNALKUHP.COM pada Jumat (3/7/2026), kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif perusahaan dalam meningkatkan kesadaran seluruh insan Jasa Raharja terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat budaya kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.
Sosialisasi menghadirkan Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Reinhardt Manalu, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika yang menjadi bagian dari program prioritas nasional periode 2024–2029.
Selain menyampaikan arah kebijakan nasional, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai kondisi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang masih menjadi perhatian berdasarkan data prevalensi tahun 2025. Materi yang diberikan meliputi pengenalan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, pengaruh terhadap kehidupan sosial, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Reinhardt mengingatkan bahwa modus penyalahgunaan narkoba terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Salah satu tren yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan cairan rokok elektrik (vape) yang dicampur zat berbahaya, serta munculnya berbagai jenis narkotika sintetis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
“Perkembangan modus tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan kerja,” ujar Reinhardt.
Dalam kesempatan tersebut, para pegawai Jasa Raharja juga dibekali kemampuan melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui pengenalan ciri-ciri fisik, psikologis, maupun perubahan perilaku sosial yang dapat muncul pada pengguna narkotika.
BNN juga menekankan pentingnya implementasi Program P4GN secara berkelanjutan di lingkungan kerja melalui edukasi rutin, pelaksanaan tes urine secara berkala, serta pembentukan budaya organisasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“BNN menekankan pentingnya penerapan program P4GN di lingkungan kerja melalui edukasi berkelanjutan, pelaksanaan tes urine secara berkala, serta pembentukan budaya organisasi yang sehat dan bebas narkoba,” jelas Reinhardt.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia serta berdampak terhadap kinerja organisasi, keluarga, dan masa depan bangsa.
Menurutnya, seluruh insan Jasa Raharja memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Karena itu, seluruh insan Jasa Raharja memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa upaya membangun benteng pertahanan terhadap bahaya narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur organisasi melalui peningkatan literasi, kepedulian, dan pengawasan bersama.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh insan Jasa Raharja semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.
Sebagai perusahaan yang mengedepankan tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang profesional, Jasa Raharja menilai edukasi serta deteksi dini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya perusahaan yang berintegritas.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), melalui penciptaan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan fondasi penting bagi terciptanya organisasi yang profesional, produktif, dan berintegritas,” pungkas Muhammad Awaluddin.
(Zain/red).





















