Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalDPRDPemkot CilegonPendapat

Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon Soroti LKPD 2025, Sebut Ada Sejumlah Catatan Serius dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

×

Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon Soroti LKPD 2025, Sebut Ada Sejumlah Catatan Serius dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (13/7/2026), berlangsung dinamis. Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cilegon menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih memerlukan pembenahan di berbagai sektor.

Juru bicara Fraksi PAN, H. Rahmatulloh, S.E., M.M., M.Si., menegaskan bahwa evaluasi terhadap LKPD bukan semata-mata untuk mencari kekurangan pemerintah daerah, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Fraksi PAN menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar, mulai dari penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi penerimaan pajak daerah, pengelolaan dana transfer pemerintah pusat, hingga efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran.

Target PAD Direvisi, Fraksi PAN Pertanyakan Akurasi Perencanaan

Salah satu sorotan utama Fraksi PAN adalah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Semula target PAD dalam APBD Murni ditetapkan sebesar Rp1,03 triliun, namun pada APBD Perubahan direvisi menjadi Rp921,8 miliar atau turun sekitar Rp108,4 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian tersebut, realisasi PAD tercatat mencapai 105,83 persen.

Menurut Fraksi PAN, capaian tersebut perlu dipahami secara objektif karena keberhasilan melampaui target tidak sepenuhnya menunjukkan peningkatan kinerja, melainkan turut dipengaruhi oleh revisi target yang dilakukan di tengah tahun anggaran.

“Perencanaan pendapatan daerah seharusnya disusun berdasarkan proyeksi yang matang sehingga tidak menimbulkan kesan target dibuat lebih mudah untuk dicapai setelah dilakukan penyesuaian,” tegas Fraksi PAN dalam forum rapat.

Fraksi PAN menilai evaluasi terhadap proses penyusunan target PAD menjadi penting agar kualitas perencanaan fiskal daerah semakin kredibel pada tahun-tahun mendatang.

Ketimpangan Capaian Pajak Daerah Jadi Perhatian

Selain PAD, Fraksi PAN juga menyoroti belum meratanya realisasi penerimaan pajak daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 138,47 persen, meningkat signifikan dari target Rp130 miliar menjadi sekitar Rp180 miliar.

Namun, capaian tersebut belum diikuti oleh jenis pajak lainnya. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya terealisasi 95,63 persen, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai 76,32 persen.

Menurut Fraksi PAN, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pemetaan potensi penerimaan pajak agar seluruh sektor mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.

Yang menjadi perhatian khusus adalah besarnya piutang PBB-P2 yang mencapai sekitar Rp241,46 miliar, terdiri dari pokok piutang sebesar Rp173,81 miliar dan denda sekitar Rp67,64 miliar.

Fraksi PAN menilai besarnya piutang tersebut merupakan indikator bahwa sistem penagihan dan pengelolaan pajak daerah masih perlu diperkuat melalui langkah-langkah yang lebih efektif.

DAK Fisik Rp55 Miliar Gagal Dicairkan

Dalam pembahasan pendapatan transfer, Fraksi PAN juga menyoroti realisasi Transfer Pemerintah Pusat yang hanya mencapai 95,08 persen.

Salah satu penyebabnya adalah batalnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 senilai sekitar Rp55 miliar.

Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan Revitalisasi Pasar Kranggot sebesar Rp29 miliar serta Peningkatan Jalan Lingkar Selatan sebesar Rp26 miliar.

Dalam rapat dijelaskan bahwa pencairan dana tidak dapat dilakukan karena adanya kendala administratif, antara lain persoalan sertifikasi lahan dan keterlambatan penyampaian dokumen usulan.

Fraksi PAN menilai hambatan administratif semacam itu seharusnya dapat diantisipasi sejak tahap awal agar peluang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat tidak hilang.

Transfer Keuangan Daerah Diproyeksikan Turun pada 2026

Fraksi PAN turut mengingatkan adanya tantangan fiskal yang akan dihadapi Pemerintah Kota Cilegon pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan proyeksi yang dipaparkan dalam rapat, Transfer Keuangan Daerah (TKD) diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp312 miliar.

Penurunan tersebut berasal dari beberapa komponen utama, yakni:

  • Dana Bagi Hasil (DBH) diproyeksikan turun sekitar 62,8 persen;
  • Dana Alokasi Umum (DAU) turun sekitar 18,1 persen;
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) turun sekitar 28,3 persen.

Menurut Fraksi PAN, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena akan memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi penganggaran yang lebih efektif, efisien, adaptif, dan berbasis skala prioritas.

SILPA Rp126,4 Miliar Dinilai Terlalu Tinggi

Sorotan lainnya diarahkan pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp126,4 miliar.

Nilai tersebut jauh melampaui proyeksi awal yang diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp40 miliar hingga Rp71 miliar.

Fraksi PAN menilai tingginya SILPA menunjukkan masih adanya belanja daerah yang belum terserap secara optimal, padahal sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi belanja hingga sekitar Rp149 miliar.

Menurut Fraksi PAN, setiap anggaran yang telah direncanakan semestinya dapat direalisasikan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PAN Dorong Evaluasi Menyeluruh

Menutup pandangan fraksinya, Fraksi PAN meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh proses perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, hingga pengendalian fiskal daerah.

Fraksi PAN berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara lebih cermat, realistis, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjawab tantangan fiskal yang akan dihadapi Pemerintah Kota Cilegon.

“Kami berharap seluruh catatan ini menjadi bahan evaluasi bersama sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan APBD benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Fraksi PAN.

Hingga rapat berakhir, pembahasan LKPD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 masih terus berlangsung dengan agenda pendalaman terhadap sejumlah komponen laporan keuangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

(Zain/red).

Example 120x600