CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi terus memperkuat komitmennya dalam menyukseskan program nasional Koperasi Merah Putih, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam wawancara eksklusif dengan Redaksi JURNALKUHP.COM di ruang kerjanya, Jumat (9/5/2025), Kepala Dinas Koperasi Kota Cilegon, Drs. Didin S. Maulana, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret guna mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di tingkat akar rumput.
“Presiden melalui Inpres 9/2025 menugaskan seluruh kepala daerah untuk segera membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan. Di Cilegon, kami merespons cepat dengan menggelar sosialisasi masif dan membangun sinergi dengan seluruh camat dan lurah,” ujar Didin.
Sosialisasi perdana digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Kamis (8/5), yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Cilegon sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung target pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Menurut Didin, Dinas Koperasi Kota Cilegon menargetkan pembentukan koperasi di 43 kelurahan rampung sebelum peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Kami ingin menjadi salah satu kota yang paling siap secara administratif dan kelembagaan. Target kami jelas: 43 koperasi Merah Putih aktif sebelum 12 Juli. Kami akan bantu mulai dari proses legalitas, pelatihan manajemen, hingga penyediaan gudang dan outlet,” jelas Didin.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan sarana strategis untuk memperpendek rantai distribusi bahan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Dengan adanya koperasi yang memiliki gudang dan outlet sendiri, petani dan pelaku usaha tidak lagi bergantung pada tengkulak. Masyarakat pun bisa membeli sembako dengan harga lebih terjangkau,” imbuhnya.
Didin juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan didorong untuk menerapkan prinsip digitalisasi dalam pengelolaan usaha. Hal ini akan memungkinkan sistem keuangan yang transparan dan efisien, sekaligus membuka akses permodalan yang lebih luas.
“Kami mendorong koperasi untuk memanfaatkan aplikasi kasir digital, sistem inventori, dan integrasi dengan layanan keuangan syariah. Semangatnya adalah modernisasi koperasi rakyat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi ini dijadwalkan berlangsung secara intensif selama dua bulan ke depan. Setiap kelurahan akan didampingi oleh tim fasilitator dari Dinas Koperasi untuk mempercepat proses identifikasi pengurus, penyusunan AD/ART, hingga penerbitan badan hukum koperasi.
Menutup wawancara, Didin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan pelaku UMKM untuk bersama-sama menyukseskan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen kebangkitan ekonomi rakyat.
“Koperasi bukan hal baru bagi bangsa kita. Namun melalui Koperasi Merah Putih, kita menanamkan kembali semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi dari tingkat kelurahan. Ini perjuangan bersama,” pungkasnya.
.Redaksi JURNALKUHP.COM























