Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaTambang Ilegal

Tambang Batu Bara Ilegal Memakan Korban Jiwa di Wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

×

Tambang Batu Bara Ilegal Memakan Korban Jiwa di Wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM — Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah pertambangan batu bara ilegal di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (6/5/2025). Kali ini, seorang karyawan pertambangan ilegal, Hendi alias Sewo, warga Kampung Warung Lame, RT.02/RW.01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, ditemukan meninggal dunia setelah bekerja di lubang tambang batu bara milik Ade Bolmek, yang berada di kawasan hutan.

Menurut keterangan saksi F dan J, yang juga merupakan rekan kerja korban, peristiwa tersebut terjadi ketika mereka sedang melakukan penambangan batu bara. Tiba-tiba, Hendi mengeluh kesakitan dan segera dibawa keluar dari lubang tambang untuk mendapatkan pertolongan medis. “Saat dia mengeluh, saya bilang, ‘Ga usah kerja dulu, saya bawa keluar dari lubang.’ Setelah mandi, saya kira dia hanya masuk angin, saya bantu mengerok badannya. Lalu saya antar pulang dan saya bilang motor simpan saja di rumah, tidak perlu dibawa,” ujar F saat diwawancarai pihak keluarga dan awak media JURNALKUHP.COM.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Namun, F menambahkan bahwa saat perjalanan menuju rumah, Hendi menolak untuk mampir ke mantri (puskesmas). “Dia bilang tidak usah, langsung saja ke rumah,” tambahnya.

Pihak keluarga korban menyayangkan keputusan tersebut. Ibing, kakak kandung Hendi, mengungkapkan kekecewaannya karena korban yang sudah jelas dalam kondisi kritis tidak segera dibawa ke fasilitas medis. “Saya sangat kecewa karena kenapa korban tidak segera dibawa ke pihak medis atau Puskesmas. Baru setelah itu diberitahu kepada kami, pihak keluarga,” ujar Ibing.

Setibanya di rumah, Hendi langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Pihak keluarga pun berusaha memberikan air yang sudah didoakan oleh seorang ustadz. Namun, ketika diperiksa oleh Kyai setempat, dinyatakan bahwa Hendi telah meninggal dunia. Keluarga kemudian membawa korban ke klinik, yang memastikan bahwa Hendi telah meninggal.

Selain itu, keluarga juga merasa kecewa dengan sikap AB, pemilik tambang, yang tidak menunjukkan rasa empati atau tanggung jawab atas kejadian tersebut. “Kami sangat kecewa dengan AB, yang tidak menunjukkan perhatian atau rasa tanggung jawab. Sampai sekarang, dia belum datang ke rumah kami untuk bertanggung jawab,” kata Ibing.

Pada malam hari, perwakilan AB, yang dikenal sebagai ‘R’, datang dengan membawa uang senilai Rp 1.000.000, serta beberapa barang seperti rokok, kopi, gula, dan air mineral. “Uang dan barang-barang itu tidak bisa menggantikan nyawa adik saya. Kami lebih berharap AB datang langsung untuk berbicara dan bertanggung jawab,” ujar Ibing.

Keluarga korban berharap agar pihak Kepolisian Polsek Panggarangan dan Polres Lebak dapat menindaklanjuti kasus ini dan memprosesnya sesuai hukum, agar tidak ada lagi korban yang mengalami nasib serupa. “Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban seperti adik saya,” pungkas Ibing, Rabu (7/5/2025).

Saat dikonfirmasi mengenai harapan keluarga korban, R, perwakilan AB, mengatakan bahwa pesan dari keluarga korban sudah disampaikan kepada AB dan saat ini sedang dipertimbangkan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran di lokasi kejadian, serta keterangan beberapa sumber, dugaan sementara adalah korban meninggal akibat terpapar gas beracun atau gas asam di dalam tambang.

(Redaksi: Biro Kab. Lebak)

 

Example 120x600