LEBAK,JURNALKUHP.COM — Dugaan adanya praktik pengutipan atau setoran sebesar 15 persen dalam pelaksanaan pembangunan revitalisasi sekolah tahun 2026 mulai mencuat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pengutipan tersebut dikaitkan dengan program aspirasi salah satu anggota DPR RI dari Partai Golkar.(kemis/13/8/2026)
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, pengutipan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai kader Partai Golkar. Besaran yang disebut mencapai sekitar 15 persen dari nilai pekerjaan.
Jika dugaan tersebut benar, praktik semacam itu tentu patut menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pengurangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan konstruksi dikhawatirkan berdampak terhadap mutu, volume maupun spesifikasi pembangunan.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan setoran tersebut hingga kini masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Awak media masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memperoleh informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPR RI yang disebut dalam informasi tersebut, juga masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kebenaran dugaan tersebut serta memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak tertentu dalam pelaksanaan program aspirasi dimaksud.
Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran informasi dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat bukti dan klarifikasi dari pihak terkait.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, persoalan ini layak mendapat perhatian aparat pengawasan maupun penegak hukum, mengingat pembangunan revitalisasi sekolah bersumber dari anggaran negara dan secara prinsip harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan kualitas pembangunan dan kepentingan peserta didik.
(Hen/red







































