Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalBNNDPRNarkobaNarkotika

Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin

×

Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin mendapat apresiasi dari pimpinan Komisi III DPR RI. Pengungkapan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta bahan yang berpotensi disalahgunakan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kerja aparat BNN yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu menunjukkan pentingnya penguatan fungsi intelijen, pengawasan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami di Komisi III DPR memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN atas kerja keras dan keberhasilannya membongkar penyelundupan 1,3 ton ketamin. Ini jumlah yang sangat fantastis dan tentu menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda kita dari ancaman bahaya narkotika,” ujar pimpinan Komisi III DPR tersebut kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Ia menilai temuan dalam jumlah besar tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh aparat penegak hukum. Selain memastikan barang bukti diamankan sesuai prosedur, pengembangan perkara dinilai penting untuk mengungkap asal-usul barang, jalur masuk, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.

Menurutnya, ketamin merupakan salah satu bahan yang dapat disalahgunakan dan dalam konteks tertentu dapat berkaitan dengan produksi atau penyalahgunaan zat terlarang. Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas bahan kimia dan barang yang berpotensi disalahgunakan perlu dilakukan secara terpadu.

“Upaya penggagalan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan dan intelijen penindakan BNN makin solid dan responsif. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Dorong Pengawasan Jalur Masuk Diperkuat

Komisi III DPR RI selanjutnya mendorong BNN bersama kepolisian, Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum terkait untuk memperkuat pengawasan di berbagai jalur masuk Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan.

Pengawasan tersebut mencakup jalur laut, udara, maupun jalur distribusi lainnya. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah sindikat memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan.

Selain penindakan terhadap barang bukti, DPR juga mendorong agar aparat mengembangkan penyidikan hingga ke jaringan yang berada di belakang penyelundupan. Langkah tersebut penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi dapat menjangkau aktor utama dan jaringan pendana maupun pengendalinya apabila bukti hukum mencukupi.

“Komisi III DPR akan terus mendukung langkah penegakan hukum tegas BNN, baik dari sisi pengawasan maupun penguatan regulasi, agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan maksimal dan komprehensif,” pungkasnya.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran gelap narkotika dan bahan yang dapat disalahgunakan membutuhkan respons yang konsisten. Penguatan intelijen, pengawasan lintas instansi, penindakan berbasis bukti, serta pengembangan perkara secara menyeluruh menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. (Zain/red).

Example 120x600